BEM Nusantara Demo Tolak Pilkada Tak Langsung, Ketua DPRD Provinsi Fasilitasi Aspirasi ke Pusat agar sesuai Kewenangannya
Ketua DPRD Jatim Musyafak Rouf menegaskan penolakan Pilkada tak langsung merupakan kewenangan pusat dan memastikan aspirasi mahasiswa diteruskan ke pemerintah pusat.
DPRD Jatim Pastikan Aspirasi Mahasiswa Diteruskan
SURABAYA — Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur, Musyafak Rouf, memastikan seluruh aspirasi mahasiswa yang tergabung dalam BEM Nusantara Jawa Timur, termasuk penolakan terhadap wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) tidak langsung, akan diteruskan kepada pemerintah pusat.
“Saya sudah membaca seluruh tuntutan yang dibawa. Aspirasi ini akan kami teruskan,” ujar Musyafak saat menemui ratusan mahasiswa yang menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Jawa Timur, Surabaya, Senin (19/01/2026).
Didampingi Sekretaris DPRD Provinsi Jawa Timur Ali Kuncoro, Musyafak menegaskan bahwa mayoritas tuntutan yang disampaikan mahasiswa berada di ranah kewenangan pemerintah pusat, sehingga DPRD provinsi tidak memiliki ruang pengambilan keputusan secara langsung.
Pilkada Tak Langsung adalah Wacana Nasional
Salah satu isu utama yang disuarakan mahasiswa adalah penolakan terhadap wacana Pilkada tidak langsung atau pemilihan kepala daerah melalui DPRD.
Menurut Musyafak, hingga saat ini pembahasan tersebut masih sebatas wacana dan belum masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) DPR RI.
“Itu belum menjadi agenda legislasi (di tingkat nasional) dan bukan domain kewenangan DPRD provinsi,” jelas politisi senior Partai Kebangkitan Bangsa tersebut.
Baca Juga:
-
Dorongan konsistensi pemerintah dalam kebijakan pelantikan kepala daerah
-
Sikap DPRD Jatim soal pelantikan kepala daerah tanpa sengketa
-
Pentingnya kajian sebelum pelaksanaan putusan MK
Mahasiswa Nilai Wacana Ancaman Demokrasi
Selain isu Pilkada, mahasiswa juga menyampaikan kritik terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dinilai tidak efektif dan berpotensi membebani anggaran negara.
Menanggapi hal tersebut, Musyafak menjelaskan bahwa sayangnya DPRD Provinsi Jawa Timur tidak memiliki kewenangan untuk mengevaluasi ataupun menghentikan program tersebut karena merupakan kebijakan pemerintah pusat. Namun demikian aspirasi tersebut akan tetap difasilitasi untuk diteruskan ke pusat, sesuai dengan kewenangannya.
Sebelumnya, ratusan mahasiswa yang tergabung dalam BEM Nusantara Jawa Timur menggelar aksi demonstrasi dengan membawa spanduk penolakan dan sebuah keranda hitam bertuliskan “RIP Demokrasi” yang dipajang di depan gerbang utama Gedung DPRD Jawa Timur.
Koordinator lapangan aksi, Deni Oktaviano Putra, menilai wacana Pilkada tidak langsung sebagai bentuk kemunduran demokrasi.
“Kami menolak Pilkada melalui DPRD karena hak rakyat untuk memilih pemimpin secara langsung setiap lima tahun sekali harus dijaga,” tegas Deni dalam orasinya.










