Warga Pandugo Keluhkan Akses Jalan Baru, Fraksi PKS DPRD Jatim Turun Tangan
Warga Pandugo, Surabaya, mengadu ke DPRD Jawa Timur terkait rencana pembukaan akses jalan baru yang dikhawatirkan mengganggu keamanan dan kenyamanan lingkungan permukiman.
Warga Khawatir Jalan Baru Ganggu Lingkungan Permukiman
SURABAYA – Sejumlah warga RT 4 RW 6 Penjaringan Sari, Pandugo, Surabaya, mendatangi ruang Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPRD Jawa Timur untuk menyampaikan aspirasi terkait rencana pembukaan akses jalan di lingkungan mereka.
Aspirasi tersebut diterima langsung oleh Ketua Fraksi PKS DPRD Jawa Timur dari daerah pemilihan (dapil) Surabaya, Lilik Hendarwati, Selasa (28/04/2026).
Warga mengaku khawatir pembukaan akses jalan yang disebut berada di atas lahan milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur akan berdampak terhadap keamanan dan kenyamanan lingkungan permukiman.
“Warga menyampaikan kekhawatiran jika akses jalan itu dibuka, nantinya akan dilalui kendaraan besar seperti truk yang bisa mengganggu lingkungan dan berpotensi merusak jalan maupun bangunan rumah,” ujar Lilik Hendarwati.
Ia menjelaskan sebagian besar rumah di kawasan tersebut merupakan bangunan lama yang dinilai rentan terhadap getaran kendaraan berat. Selain itu, peningkatan lalu lintas juga dikhawatirkan mengganggu ketenangan warga sekitar.
DPRD Jatim Akan Telusuri Status Lahan dan Rencana Kebijakan
Menanggapi keluhan tersebut, Lilik Hendarwati menyatakan akan melakukan penelusuran lebih lanjut terkait status lahan maupun rencana kebijakan pembukaan akses jalan tersebut.
“Saya minta waktu untuk melakukan follow up. Akan saya pastikan dulu status jalan ini, apakah ada perubahan kepemilikan dari Pemprov ke Pemkot, serta apa tujuan dari pembukaan akses tersebut,” jelasnya.
Ia juga menekankan pentingnya keterbukaan informasi dari pemerintah setempat, baik kelurahan maupun kecamatan, agar masyarakat memperoleh penjelasan yang utuh dan tidak menimbulkan keresahan.
“Komunikasi harus jelas. Kalau memang ada kebijakan, harus disampaikan secara terbuka agar masyarakat tidak khawatir,” tegasnya.
Menurut Lilik, hasil pertemuan tersebut juga menunjukkan adanya perbedaan pandangan di tengah masyarakat terkait rencana pembukaan jalan baru itu.
“Tadi saya melihat belum ada keseragaman sikap di masyarakat. Ini perlu dipastikan karena kebijakan publik harus mempertimbangkan kepentingan bersama,” ujarnya.
Koordinasi dengan Instansi Terkait Akan Dilakukan
Lilik Hendarwati menambahkan pihaknya akan berkoordinasi dengan sejumlah instansi terkait, termasuk Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Pemerintah Kota Surabaya, guna memperoleh kejelasan dan solusi terbaik bagi masyarakat.
Ia berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan melalui dialog konstruktif antara pemerintah dan warga terdampak.
“Yang penting semua pihak duduk bersama, mencari solusi terbaik dengan tetap memperhatikan aspek keamanan, kenyamanan, dan kepentingan warga,” pungkasnya.
Baca Selengkapnya:
-
DPRD Jawa Timur menegaskan pentingnya pengawasan dan pengambilan keputusan berbasis kepentingan publik dalam pembahasan kebijakan daerah, termasuk evaluasi program pemerintah daerah dalam pengambilan keputusan DPRD atas LKPJ Gubernur Tahun Anggaran 2025
-
DPRD Jatim mendorong pembangunan infrastruktur desa yang tetap mempertimbangkan kebutuhan masyarakat dan tata kelola pembangunan yang berkelanjutan










