Dr. Benjamin Kristianto: Kebijakan Pemutihan Tunggakan BPJS Harus Direalisasikan
Dr. Benjamin Kristianto mendukung wacana pemutihan tunggakan BPJS dan menegaskan agar pemerintah benar-benar merealisasikannya bagi masyarakat miskin (desil 1–2) secara tepat sasaran, tanpa menimbulkan kecemburuan sosial.
Legislator Minta Pemerintah Tegas Realisasikan Pemutihan Tunggakan BPJS
Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur dari Fraksi Gerindra, Dr. Benjamin Kristianto, MARS, menanggapi positif wacana pemerintah terkait pemutihan tunggakan BPJS Kesehatan. Ia berharap kebijakan tersebut tidak berhenti pada tataran wacana, tetapi benar-benar direalisasikan dan dirasakan masyarakat.
“Kalau ada wacana bahwa tunggakan-tunggakan BPJS akan ditanggung negara, itu luar biasa. Karena sering saya sampaikan, orang-orang yang tidak membayar iuran bukan berarti nakal, tetapi memang karena kondisi ekonomi yang tidak sanggup,” ujar anggota Komisi E DPRD Jatim tersebut, di Surabaya, Senin (20/10/2025).
Benjamin menambahkan, sebagian masyarakat bahkan kesulitan memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari, seperti biaya makan dan pendidikan anak.
“Apalagi jika harus membayar iuran yang bagi mereka dianggap bukan kebutuhan mendesak. Maka kami bersyukur jika wacana pemutihan ini benar-benar diterapkan, agar masyarakat tidak mampu bisa terbantu dan dibebaskan dari denda,” ujarnya.
Sebelumnya, DPRD Jatim juga pernah menyoroti isu kenaikan iuran BPJS yang berpotensi membebani masyarakat, serta mendorong pemerintah mencari solusi kebijakan yang adil.
(Baca Selengkapnya: Benjamin Kristianto Soroti Rencana Kenaikan Iuran BPJS, Minta Perlindungan untuk Warga Miskin)
Bijak Menyikapi Keadilan bagi Peserta yang Tertib Bayar
Menanggapi hasil survei yang menunjukkan 70% masyarakat setuju dengan pemutihan dan 30% menolak, Benjamin mengajak publik bersikap bijak.
“Tidak semua orang yang menunggak itu lalai. Banyak yang sungguh-sungguh tidak mampu. Sedangkan kita yang bisa membayar rutin seharusnya bersyukur karena masih diberi kemampuan oleh Tuhan untuk melakukannya,” tegasnya.
Ia menilai kecemburuan sosial akibat kebijakan ini dapat diminimalkan dengan edukasi publik dan sosialisasi yang tepat.
“Kalau kita mampu membayar, itu adalah anugerah. Iuran kita bisa menjadi bentuk subsidi silang bagi mereka yang sakit dan tidak mampu. Ini wujud solidaritas kebangsaan,” ujarnya.
Komisi E DPRD Jatim sebelumnya juga menyoroti lambatnya proses rujukan pasien BPJS serta mendesak perbaikan sistem agar pelayanan lebih efisien.
(Baca Selengkapnya: Komisi E DPRD Jatim Soroti Proses Rujukan Pasien BPJS yang Memperlambat Pelayanan)
Evaluasi Penerima dan Pastikan Tepat Sasaran
Lebih lanjut, Benjamin meminta agar pemerintah mengevaluasi penerima program pemutihan secara cermat berdasarkan kategori desil 1 dan desil 2 dari data Kementerian Sosial, yakni kelompok masyarakat yang benar-benar tidak mampu.
“Kalau mereka termasuk desil satu dan dua, artinya keluarga sangat tidak mampu. Tapi kalau ada orang kaya yang sengaja tidak mau bayar, tentu harus tetap diwajibkan,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan agar pemerintah menghindari salah sasaran dalam pelaksanaan program, serta memastikan transparansi data penerima manfaat.
“Yang penting kebijakan ini dievaluasi agar tidak salah sasaran. Kalau benar mereka tergolong tidak mampu, ya harus dibantu,” ujarnya.
Sebelumnya, DPRD Jatim juga telah menyoroti kemungkinan beban iuran BPJS dialihkan ke pihak swasta, yang dinilai perlu pengawasan ketat agar tidak merugikan masyarakat.
(Baca Selengkapnya: Anggota DPRD Jatim Soroti Rencana Beban Iuran BPJS ke Asuransi Swasta)
Harapan agar Kebijakan Tidak Sekadar Janji
Di akhir pernyataannya, Benjamin menegaskan harapannya agar Kementerian Keuangan dan BPJS Kesehatan benar-benar merealisasikan kebijakan pemutihan ini dengan tepat sasaran dan terukur.
“Harapan saya, kebijakan ini jangan hanya jadi wacana. Harus direalisasikan dan tepat sasaran bagi masyarakat miskin, terutama desil 1 dan 2. Selain itu, perlu sosialisasi agar masyarakat paham dan tidak timbul kecemburuan sosial,” pungkasnya.










