Agus Cah DPRD Jatim Soroti Kasus ASN Jombang, Tekankan Integritas Aparatur
Wakil Ketua Komisi A DPRD Jawa Timur Agus Cahyono menilai penguatan integritas dan moralitas aparatur lebih penting dibanding penambahan regulasi baru terkait disiplin ASN.
Kasus ASN Mangkir di Jombang Jadi Perhatian DPRD Jatim
SURABAYA — Kasus seorang guru olahraga berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Jombang yang diberhentikan karena mangkir selama 177 hari kerja mendapat perhatian dari DPRD Provinsi Jawa Timur.
Peristiwa tersebut memunculkan pertanyaan publik terkait perlunya regulasi yang lebih ketat untuk meningkatkan disiplin ASN dan kualitas pelayanan publik.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi A DPRD Jawa Timur, Agus Cahyono, menilai regulasi mengenai disiplin ASN sebenarnya sudah cukup ketat.
Namun, menurut politikus Partai Keadilan Sejahtera tersebut, persoalan utama justru terletak pada penguatan kualitas sumber daya manusia (SDM) dan integritas aparatur.
“Kalau saya melihat, regulasi tentang ASN itu sebenarnya sudah ketat. Mulai dari absensi fingerprint, scan wajah, bahkan ada yang menggunakan rekam retina. Tetapi praktik pelanggaran disiplin masih saja terjadi,” ujar Agus pada Senin (11/5/2026).
DPRD Jatim Tekankan Penguatan Moralitas dan Budaya Kerja ASN
Agus mencontohkan masih adanya oknum ASN yang hadir hanya untuk melakukan absensi pagi, kemudian meninggalkan tugas, lalu kembali saat sore hari untuk melakukan absensi pulang.
Karena itu, ia menilai solusi utama bukan sekadar menambah aturan baru, melainkan memperkuat pembinaan aparatur dan integritas ASN.
“Yang perlu dibenahi itu SDM-nya. Mulai dari pelatihan, penyadaran, pendidikan moral, hingga penguatan komitmen beragama dan budaya kerja. Ketika seseorang memiliki integritas, regulasi yang biasa saja sudah cukup membuat dia disiplin dan produktif,” katanya.
Menurut Agus, pemerintah tidak boleh hanya berfokus membuat regulasi yang semakin ketat karena setiap aturan tetap berpotensi dicari celahnya.
“Bukan sekadar bagaimana membuat aturan yang sangat ketat sehingga seolah-olah tidak ada celah. Karena semua regulasi bisa saja diakali. Yang paling penting adalah penguatan moralitas dan integritas ASN,” tegasnya.
Baca Selengkapnya:
-
DPRD Jatim meminta transparansi data penghematan dan evaluasi efektivitas kebijakan WFH ASN
-
DPRD Jatim menekankan pentingnya kontrol dan pengawasan disiplin ASN selama penerapan sistem kerja fleksibel
-
DPRD Jatim menekankan efisiensi kerja dan peningkatan kinerja ASN agar pelayanan publik lebih optimal
BPSDM Jatim Didorong Perkuat Pembinaan Aparatur
Agus juga mendorong pemerintah kabupaten/kota di Jawa Timur memperkuat pola pembinaan aparatur melalui pelatihan peningkatan kapasitas dan penguatan karakter ASN.
Menurutnya, keberadaan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Jawa Timur yang selama ini mendapat apresiasi dari pemerintah pusat harus dimanfaatkan secara optimal untuk meningkatkan kualitas aparatur daerah.
“BPSDM Jawa Timur ini termasuk yang diapresiasi pemerintah pusat. Ini harus dimanfaatkan oleh kabupaten/kota untuk memperkuat pembinaan ASN, terutama dalam aspek moralitas, integritas, dan budaya kerja,” ujarnya.
Meski demikian, Agus mengakui masih terdapat tantangan anggaran di sejumlah daerah sehingga program pelatihan ASN belum berjalan maksimal.
Ia berharap kasus ASN di Jombang tersebut dapat menjadi pelajaran bersama bagi seluruh aparatur sipil negara di Jawa Timur agar semakin meningkatkan profesionalitas dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas pelayanan publik.
“ASN adalah pelayan masyarakat. Karena itu, kedisiplinan dan integritas harus menjadi fondasi utama dalam menjalankan amanah,” pungkasnya.










