gerbang baru nusantara

Jumlah ASN Jatim Terbanyak, DPRD Ingatkan Efisiensi Kinerja

Anggota Komisi A DPRD Jawa Timur, Sumardi, mengingatkan kebijakan efisiensi anggaran ASN harus tetap berbasis kinerja dan menjaga kualitas pelayanan publik.

Gegeh Bagus S
Senin, 13 April 2026
Bagikan img img img img
Anggota Komisi A DPRD Jawa Timur, Sumardi, menyoroti pentingnya efisiensi anggaran ASN berbasis kinerja di tengah tingginya jumlah aparatur sipil negara di Jawa Timur.

DPRD Jatim Minta Efisiensi ASN Tidak Ganggu Pelayanan Publik

Surabaya – Jawa Timur kembali mencatatkan diri sebagai provinsi dengan jumlah aparatur sipil negara (ASN) terbanyak di Indonesia. Di tengah tingginya jumlah ASN tersebut, DPRD Jawa Timur mengingatkan pentingnya kebijakan efisiensi anggaran yang tetap berpihak pada kinerja dan pelayanan publik.

Anggota Komisi A DPRD Jawa Timur, Sumardi, menegaskan bahwa kebijakan efisiensi yang saat ini diterapkan pemerintah harus tetap memperhatikan kebutuhan ASN, termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan tenaga paruh waktu.

Politikus Partai Golkar tersebut menyebut langkah efisiensi tidak dapat dilepaskan dari situasi global yang tidak menentu, termasuk dampak konflik di kawasan Timur Tengah. Namun demikian, ia mengingatkan agar kebijakan tersebut tidak mengganggu kualitas pelayanan publik.

“Efisiensi harus disikapi secara bijak. Bisa melalui work from home (WFH), penghematan energi, hingga penyesuaian jumlah pegawai. Namun, yang paling penting efisiensi harus berbasis kinerja,” tegas Sumardi, Senin (13/04/2026).

Menurutnya, seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur juga perlu menyesuaikan program kerja agar selaras dengan kebijakan efisiensi anggaran.

DPRD Soroti Potensi Anggaran Ganda dan Tata Kelola ASN

Sumardi menilai evaluasi terhadap potensi anggaran ganda menjadi hal krusial dalam penerapan efisiensi anggaran di lingkungan pemerintah daerah.

“Jangan sampai ada anggaran dobel. Semua harus berbasis kinerja dan perencanaan yang matang,” imbuhnya.

Berdasarkan data Badan Kepegawaian Negara (BKN) per Desember 2025, jumlah ASN di Jawa Timur mencapai 527.815 orang, terdiri atas 330.388 pegawai negeri sipil (PNS) dan 197.427 PPPK.

Jumlah tersebut menempatkan Jawa Timur di posisi tertinggi secara nasional sekaligus mencerminkan besarnya kebutuhan pelayanan publik di provinsi dengan jumlah penduduk terbesar kedua di Indonesia.

Di sisi lain, Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) mulai memperketat aturan pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Kepala BKD Jawa Timur, Indah Wahyuni, menegaskan TPP kini diberikan berdasarkan beban kerja yang terukur.

ASN diwajibkan memenuhi minimal 112,5 jam kerja per bulan atau 1.350 jam kerja per tahun sebagai syarat penerimaan TPP.

“Ketentuan ini menjadi indikator penting dalam mengukur kinerja ASN sekaligus dasar pemberian tambahan penghasilan secara objektif,” ujarnya dalam surat edaran resmi.

Kebijakan pengawasan terhadap pola kerja ASN, termasuk penerapan WFH, juga sebelumnya menjadi perhatian DPRD Jawa Timur.

Baca Selengkapnya: DPRD Jatim meminta penerapan WFH ASN disertai aturan dan pengawasan ketat agar pelayanan publik tetap optimal

Efisiensi Anggaran Didorong Transparan dan Akuntabel

BKD Jawa Timur juga menegaskan ASN yang ditugaskan di luar instansi Pemerintah Provinsi Jawa Timur berpotensi tidak menerima TPP, terutama apabila telah memperoleh tunjangan dari instansi lain atau masa penugasan melebihi satu bulan.

Seluruh penugasan ASN untuk kegiatan nasional, termasuk penyelenggaraan ibadah haji maupun pelatihan olahraga, wajib dilengkapi dokumen resmi dan rekomendasi BKD guna mencegah tumpang tindih penghasilan.

Kebijakan tersebut diharapkan mampu memperkuat tata kelola kepegawaian yang transparan dan akuntabel, sekaligus mendorong peningkatan produktivitas ASN di Jawa Timur di tengah tekanan efisiensi anggaran.

Dorongan terhadap tata kelola pemerintahan yang akuntabel juga sejalan dengan perhatian DPRD Jawa Timur terhadap evaluasi kinerja dan indikator pembangunan daerah.

Baca Selengkapnya: Pansus LKPJ DPRD Jatim menyoroti anomali indikator lingkungan hidup dan pentingnya evaluasi kebijakan berbasis data

Selain itu, DPRD Jawa Timur juga terus menekankan pentingnya pengelolaan anggaran yang tepat sasaran dan berdampak terhadap pelayanan publik.

Baca Selengkapnya: Komisi C DPRD Jatim mendukung penyertaan modal daerah  Rp300 Miliar yang dinilai mampu memperkuat kinerja BUMD dan pelayanan ekonomi daerah

Berita Terkait

Berita Terkait

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Index Menu

Index Menu