Empat Pejabat ESDM Jadi Tersangka Pungli, DPRD Jatim Desak Reformasi Birokrasi Berbasis Sistem
Anggota Komisi A DPRD Provinsi Jawa Timur Ubaidillah menegaskan kasus dugaan pungli perizinan tambang yang menjerat empat pejabat Dinas ESDM harus menjadi momentum reformasi birokrasi berbasis sistem. DPRD mendorong penguatan pengawasan internal dan percepatan digitalisasi layanan perizinan untuk mencegah praktik korupsi dan meningkatkan transparansi pelayanan publik.
Kasus Pungli Dinilai Jadi Alarm Tata Kelola Pemerintahan
SURABAYA – Dugaan pungutan liar (pungli) dalam perizinan tambang yang menyeret empat pejabat Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Timur dinilai menjadi momentum penting untuk membenahi tata kelola birokrasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Anggota Komisi A DPRD Provinsi Jawa Timur, Ubaidillah, menegaskan penyelesaian kasus tersebut tidak boleh berhenti pada proses hukum terhadap para tersangka, tetapi harus diikuti pembenahan sistem pengawasan internal agar praktik serupa tidak kembali terulang.
"Kasus ini menjadi alarm serius bahwa reformasi birokrasi kita belum benar-benar menyentuh aspek paling mendasar, yakni efektivitas pengawasan melekat. Jangan hanya berhenti pada penindakan oknum, tetapi juga benahi sistem yang memungkinkan praktik seperti ini terjadi," ujarnya, Jumat (31/7/2026).
Pengawasan Internal Harus Dievaluasi
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menyatakan Komisi A DPRD Jatim menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
Namun, menurutnya, munculnya dugaan pungli yang melibatkan pejabat struktural menunjukkan masih adanya kelemahan dalam sistem pengendalian internal birokrasi.
Ia menilai setiap kepala perangkat daerah memiliki tanggung jawab memastikan seluruh proses pelayanan publik diawasi secara efektif.
"Kalau ada dugaan penyimpangan di sebuah organisasi, yang harus dievaluasi bukan hanya pelaksananya, tetapi juga kepemimpinan, sistem kontrol internal, dan fungsi pengawasannya. Pertanyaannya, apakah pengawasan melekat benar-benar sudah berjalan?" katanya.
Ubaidillah mempertanyakan mengapa dugaan penyimpangan baru terungkap setelah aparat penegak hukum melakukan penindakan, padahal mekanisme pengawasan internal seharusnya mampu mendeteksi potensi pelanggaran sejak dini.
Rotasi Pejabat Dinilai Belum Menyentuh Akar Persoalan
Ubaidillah mengapresiasi rencana Pemerintah Provinsi Jawa Timur melakukan rotasi pejabat di lingkungan Dinas ESDM untuk menjaga keberlangsungan pelayanan publik.
Meski demikian, ia menilai pergantian personel semata tidak akan menyelesaikan persoalan apabila sistem pengawasan masih memiliki celah.
"Rotasi jabatan bisa menjadi langkah administratif. Namun, rotasi saja tidak akan menyelesaikan masalah apabila sistem pengawasannya tidak dibenahi. Reformasi birokrasi harus dimulai dari perbaikan sistem, bukan sekadar mengganti orang," tegasnya.
Baca Selengkapnya
-
Desakan Komisi D DPRD Jawa Timur untuk reformasi total Dinas ESDM terutama pada mekanisme perizinan tambang
-
Wakil Ketua Komisi D Khusnul Arif minta Pemprov Jatim segera tindaklanjuti temuan BPK dengan melakukan evaluasi menyeluruh pada Dinas ESDM
-
DPRD Jatim mendesak evaluasi sistem OSS pasca skandal pungli ESDM untuk memperkuat transparansi dan menjaga iklim investasi
DPRD Dorong Digitalisasi Perizinan End-to-End
Sebagai langkah pencegahan, Komisi A DPRD Jatim mendorong percepatan digitalisasi layanan perizinan secara end-to-end.
Menurut Ubaidillah, seluruh proses, mulai dari pengajuan, verifikasi, disposisi, evaluasi teknis hingga penerbitan izin, perlu dilakukan melalui sistem elektronik yang memiliki audit trail sehingga setiap tahapan dapat ditelusuri dan diawasi.
Ia menilai digitalisasi akan mengurangi interaksi langsung antara pemohon dengan petugas sehingga peluang terjadinya pungli maupun penyalahgunaan kewenangan dapat diminimalkan.
Selain itu, ia mengusulkan pembangunan dashboard pengawasan digital yang dapat dipantau secara real time oleh pimpinan perangkat daerah maupun Inspektorat.
Melalui sistem tersebut, setiap proses perizinan dapat dipantau, termasuk apabila terjadi keterlambatan pelayanan, perubahan data, maupun aktivitas yang tidak sesuai prosedur.
"Digitalisasi bukan sekadar modernisasi layanan. Ini merupakan instrumen penting untuk mencegah korupsi, memperkuat pengawasan internal, sekaligus memberikan kepastian layanan bagi masyarakat dan dunia usaha," ujarnya.
DPRD Kawal Evaluasi Tata Kelola ESDM
Komisi A DPRD Jatim memastikan akan terus mengawal proses evaluasi tata kelola di Dinas ESDM agar menghasilkan perubahan yang nyata.
Menurut Ubaidillah, birokrasi yang sehat bukanlah birokrasi yang bergerak setelah aparat penegak hukum bertindak, melainkan birokrasi yang mampu melakukan pengawasan internal, memperbaiki kesalahan sejak dini, serta membangun tata kelola yang transparan dan akuntabel.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Adhy Karyono menyatakan Pemerintah Provinsi Jawa Timur akan mengevaluasi sekaligus merotasi pejabat di lingkungan Dinas ESDM setelah empat pejabat ditetapkan sebagai tersangka dugaan pungli perizinan tambang.
Pemprov juga menyiapkan peluncuran aplikasi perizinan baru sebagai upaya memperkuat transparansi layanan sekaligus menutup celah terjadinya praktik pungli.










