gerbang baru nusantara

Fauzan Fuadi Komisi A Soroti Potensi Gagal Bayar PPPK, Minta Pemda Cari Solusi

Anggota Komisi A DPRD Provinsi Jawa Timur Fauzan Fuadi meminta pemerintah daerah mengantisipasi potensi gagal bayar hak PPPK dan ASN. Ia mendorong penguatan PAD, pemetaan kondisi fiskal 38 kabupaten/kota, serta rekrutmen ASN yang lebih terukur sesuai kebutuhan dan kemampuan keuangan daerah.

Wanto
Senin, 10 Agustus 2026
Bagikan img img img img
Anggota Komisi A DPRD Provinsi Jawa Timur, Fauzan Fuadi, meminta pemerintah daerah mencari solusi atas potensi gagal bayar hak PPPK serta memperkuat pemetaan kondisi fiskal kabupaten/kota.

SURABAYA — Anggota Komisi A DPRD Provinsi Jawa Timur, Fauzan Fuadi, menyoroti potensi gagal bayar hak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di tengah keterbatasan fiskal daerah. Pemerintah daerah diminta tidak berpangku tangan dan segera mencari solusi agar hak pegawai tetap dapat dipenuhi.

Menurut Fauzan, persoalan kemampuan anggaran harus menjadi perhatian serius kepala daerah. Pemerintah daerah dituntut kreatif mencari jalan keluar atas potensi gagal bayar hak aparatur sipil negara (ASN), khususnya PPPK.

"Di sinilah dituntut kreativitas kepala daerah untuk memikirkan jalan keluar atas persoalan yang sedang berkembang kaitan dengan potensi gagal bayar di PPPK dan teman-teman ASN," kata Fauzan seusai rapat paripurna persetujuan Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 di DPRD Provinsi Jawa Timur, Senin (10/08/2026).

Hak PPPK Harus Tetap Menjadi Prioritas

Mantan Ketua Fraksi PKB DPRD Provinsi Jawa Timur tersebut menilai persoalan pembayaran hak PPPK dan ASN tidak dapat dipisahkan dari upaya pemerintah mendorong perekonomian daerah.

Menurutnya, pegawai telah menjalankan kewajiban sehingga pemerintah juga wajib memastikan hak mereka terpenuhi.

"Percuma berbicara pengentasan kemiskinan, pengangguran, meningkatkan daya beli masyarakat, dan seterusnya, jika salah satu faktor yang bisa menjadi nilai ungkit perekonomian itu tidak dicarikan solusi, tidak ada jalan keluarnya," ujarnya.

Fauzan juga meminta pemerintah daerah tidak hanya bergantung pada kebijakan pemerintah pusat, termasuk ketika terjadi pengurangan Transfer ke Daerah (TKD) yang memengaruhi ruang fiskal.

"Jangan kemudian sedikit-sedikit menyerahkan kepada kebijakan nasional yang merekomendasikan untuk efisiensi, sehingga salah satu dampaknya adalah berkurangnya TKD, lalu gara-gara TKD berkurang, hak PPPK dan ASN tidak diterima," katanya.

Menurut Fauzan, keterlambatan atau kegagalan memenuhi hak pegawai merupakan persoalan serius karena para PPPK dan ASN telah melaksanakan kewajibannya.

"Mereka sudah bekerja, mereka sudah menjalankan kewajibannya, lalu kewajiban pemerintah tidak ditunaikan. Di situ bisa dibilang zalim. Istilahnya di skala apa pun, baik government atau non-government, kalau ada pekerja tidak dibayarkan haknya itu kan zalim," tegasnya.

Baca Selengkapnya: DPRD Provinsi Jawa Timur dukung gagasan agar pembiayaan gaji PPPK ditanggung APBN guna mengurangi tekanan terhadap APBD serta menjaga keberlanjutan pembayaran hak pegawai daerah

PAD dan Pemetaan Fiskal Daerah Perlu Diperkuat

Fauzan mengatakan solusi jangka panjang perlu diarahkan pada penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) agar ruang fiskal pemerintah daerah tidak terlalu bergantung pada kebijakan pemerintah pusat.

"Jadi, mau enggak mau tidak boleh berpangku tangan, harus ada solusinya. Solusi jangka panjang sudah pasti adalah bagaimana caranya PAD tidak bergantung kepada kebijakan-kebijakan nasional yang membuat ruang gerak kita terbatas," ucapnya.

Selain memperkuat PAD, Komisi A DPRD Provinsi Jawa Timur mendorong pemetaan kondisi fiskal 38 kabupaten/kota di Jawa Timur.

Pemetaan tersebut dinilai penting untuk mengetahui daerah mana yang memiliki risiko gagal bayar dan membutuhkan pendampingan maupun intervensi lebih lanjut.

"Selain itu, juga perlu melakukan mitigasi terhadap kondisi fiskal daerah-daerah yang ada di Jawa Timur sebanyak 38 kabupaten/kota. Selain kita amati fiskal provinsi, juga fiskal kabupaten/kota," katanya.

Fauzan menilai hingga kini belum terdapat peta yang jelas mengenai daerah mana saja yang berpotensi mengalami persoalan kemampuan pembayaran.

"Kan ramai ada banyak daerah yang berpotensi gagal bayar tadi, tetapi tidak ada datanya, tidak ada peta pemerintah daerah mana saja yang seandainya bahkan membutuhkan intervensi dari pusat langsung. Itu kita enggak ngerti, enggak jelas," ujarnya.

Ia mengibaratkan kondisi tersebut seperti berjalan dalam keadaan gelap. Karena itu, pemerintah perlu memiliki data dan peta fiskal yang jelas sebagai dasar menentukan pola pendampingan.

"Jadi, ibarat kita dalam keadaan gelap, berjalannya masih meraba-raba. Kalau petanya jelas, mana daerah kalau memang Jawa Timur ada, kabupaten mana atau kota mana, ya dilakukan pendampingan kalau tidak mungkin lagi diatasi dengan memformulasikan kekuatan APBD yang ada," katanya.

Ketidakpastian Hak Dinilai Bisa Ganggu Kinerja PPPK

Menurut Fauzan, ketidakpastian pembayaran hak PPPK berpotensi memengaruhi kinerja pegawai.

Karena itu, pemerintah perlu memberikan kepastian agar ASN dan PPPK dapat menjalankan tugas secara maksimal.

"Kan kasihan teman-teman kita itu enggak ada kepastian akhirnya. Sangat berharap mereka bisa maksimal bertugas kalau kepastian terhadap hak yang mereka terima itu belum ada," katanya.

Fauzan juga berharap tidak ada pemberhentian PPPK hanya karena persoalan kemampuan anggaran.

"Intinya, enggak tahu bagaimana caranya, harus tetap terbayar itu. Jangan ada pemberhentian," tegasnya.

Baca Selengkapnya: DPRD Provinsi Jawa Timur perjuangkan 2.295 guru non-ASN untuk diangkat menjadi PPPK sebagai bagian dari upaya memberikan kepastian status dan peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik

Rekrutmen ASN Harus Disesuaikan Kemampuan Fiskal

Ke depan, Fauzan meminta proses rekrutmen dan seleksi calon ASN dilakukan secara lebih terukur.

Menurutnya, pengusulan kebutuhan aparatur tidak boleh hanya didasarkan pada laporan kekurangan sumber daya manusia, tetapi harus diverifikasi dengan kebutuhan riil dan kemampuan fiskal daerah.

"Jadi, rekrutmen tidak asal melakukan rekrutmen berdasarkan laporan dari aparatur di bawahnya tentang kurang SDM, kurang tenaga, dan seterusnya, tapi betul-betul dicek," ujarnya.

Jumlah tenaga yang diusulkan dalam setiap proses pengadaan ASN, lanjut Fauzan, harus disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan daerah.

Ia menilai tingginya animo masyarakat untuk menjadi ASN tidak selalu sebanding dengan daya tampung yang tersedia.

"Karena sekian banyak jumlah yang diusulkan dalam setiap pengajuan, kalau berbicara animo dan daya tampung memang enggak sebanding," katanya.

Menurut Fauzan, persoalan rekrutmen yang tidak diselesaikan secara menyeluruh berpotensi menyimpan masalah jangka panjang.

"Tapi daya tampung itu pun yang sudah masuk sebetulnya kalau kita lihat juga masih banyak sisa persoalan yang tidak disentuh di situ. Seperti formalitas tahapan-tahapan yang dijalani supaya sesaat persoalan itu reda, tapi jangka panjangnya menyimpan bom waktu yang serius," pungkas Fauzan. (wan)

Baca Selengkapnya: DPRD Provinsi Jawa Timur melalui Komisi E juga terus mengawal pemenuhan hak tenaga pendidik melalui pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi 35.680 guru SMA, SMK, dan SLB di Jawa Timur

Berita Terkait

Berita Terkait

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Index Menu

Index Menu