gerbang baru nusantara

Sumardi Dukung Gaji PPPK Guru dan Nakes Ditanggung APBN

Anggota DPRD Jawa Timur Sumardi mendukung usulan agar gaji PPPK dan PPPK paruh waktu ditanggung APBN. Menurutnya, kebijakan tersebut dapat mengurangi beban APBD daerah dan memberi ruang lebih besar bagi pemerintah daerah untuk membiayai pelayanan publik serta pembangunan.

Try Wahyudi
Rabu, 10 Juni 2026
Bagikan img img img img
Anggota Komisi A DPRD Jawa Timur Sumardi menyampaikan dukungannya terhadap usulan pembiayaan gaji PPPK dan PPPK paruh waktu melalui APBN guna meringankan beban fiskal daerah.

Sumardi Dukung Usulan Pembiayaan PPPK oleh APBN

SURABAYA — Anggota Komisi A DPRD Jawa Timur, Sumardi, mendukung usulan agar gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan PPPK paruh waktu ditanggung melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Menurutnya, apabila kebijakan tersebut terealisasi, maka akan meringankan beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di berbagai daerah, termasuk Jawa Timur.

“Tentunya jika ini terlaksana, hal tersebut menjadi bentuk kehadiran negara saat rakyat membutuhkan,” ungkap politikus Partai Golkar itu, Rabu (10/06/2026).

Usulan Dinilai akan Meringankan APBD

Sumardi menjelaskan bahwa jumlah PPPK dan PPPK paruh waktu yang saat ini dibiayai melalui APBD terus bertambah setiap tahun. Kondisi tersebut berpotensi membebani kemampuan fiskal pemerintah daerah.

Ia mencontohkan di Jawa Timur, jumlah PPPK yang ditanggung APBD mencapai ribuan orang sehingga memerlukan anggaran yang tidak sedikit.

“Tentunya APBD tidak mampu menanggung seluruh kebutuhan gaji mereka secara terus-menerus. Karena itu, apabila APBN yang menanggung, tentu ini menjadi kabar yang sangat menggembirakan. Namun tetap harus ada sejumlah persyaratan dan mekanisme yang jelas,” terangnya.

Baca Selengkapnya: Komisi E DPRD Jatim mengawal pemenuhan tambahan TPG bagi 35.680 guru SMA, SMK, dan SLB di Jawa Timur

Dana APBD Bisa Difokuskan untuk Pelayanan Publik

Menurut Sumardi, usulan pengalihan pembiayaan PPPK ke APBN juga telah mendapat perhatian dari DPR RI dan sejumlah kepala daerah karena banyak pemerintah kabupaten/kota mengalami tekanan fiskal akibat tingginya belanja pegawai.

Dengan beralihnya pembiayaan gaji PPPK ke APBN, pemerintah daerah dapat mengalokasikan APBD secara lebih optimal untuk program pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan penguatan ekonomi daerah.

Baca Selengkapnya:

Sumardi berharap pemerintah pusat dapat mempertimbangkan usulan tersebut secara serius sehingga pemerintah daerah memiliki ruang fiskal yang lebih sehat untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Berita Terkait

Berita Terkait

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Index Menu

Index Menu