gerbang baru nusantara

DPRD Jatim Warning Usulan 2.100 Formasi CASN, Dedi Irwansa: Jangan Sekadar Tambah ASN, Utamakan Pelayanan Rakyat

Komisi A DPRD Provinsi Jawa Timur mengingatkan agar usulan sekitar 2.100 formasi CASN Tahun 2026 disusun berdasarkan kebutuhan riil organisasi sehingga mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik tanpa membebani APBD.

Gegeh Bagus S
Rabu, 01 Juli 2026
Bagikan img img img img
Ketua Komisi A DPRD Provinsi Jawa Timur, Dedi Irwansa, menyampaikan pandangan terkait usulan formasi CASN Tahun 2026 agar berorientasi pada peningkatan pelayanan publik dan kemampuan fiskal daerah.

DPRD Jatim Soroti Usulan 2.100 Formasi CASN, Dedi Irwansa: Utamakan Pelayanan Publik

SURABAYA — Rencana Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengusulkan sekitar 2.100 formasi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Tahun 2026 mendapat perhatian Komisi A DPRD Provinsi Jawa Timur. Ketua Komisi A DPRD Provinsi Jawa Timur, Dedi Irwansa, mengingatkan agar rekrutmen aparatur sipil negara (ASN) tidak hanya berorientasi menggantikan pegawai yang memasuki masa pensiun, tetapi juga mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik tanpa membebani kondisi fiskal daerah.

Rekrutmen CASN Harus Berdasarkan Kebutuhan Organisasi

Menurut Dedi, regenerasi ASN merupakan kebutuhan yang tidak dapat dihindari karena sekitar 2.100 aparatur di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur memasuki masa purna tugas pada 2026. Namun, kebijakan penambahan pegawai harus disusun secara cermat dengan mempertimbangkan kebutuhan riil organisasi dan kemampuan keuangan daerah.

"Komisi A DPRD Jawa Timur memahami bahwa regenerasi ASN merupakan kebutuhan organisasi. Namun setiap kebijakan penambahan ASN harus tetap sejalan dengan kemampuan fiskal daerah," tegas Dedi, Rabu (01/07/2026).

Ia menegaskan belanja pegawai merupakan komitmen anggaran jangka panjang yang akan terus membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Oleh karena itu, setiap formasi harus disusun berdasarkan analisis kebutuhan dan analisis beban kerja yang akurat agar mampu menjawab kebutuhan pelayanan masyarakat.

"Jangan sampai birokrasi bertambah besar, tetapi manfaat yang dirasakan masyarakat tidak ikut meningkat," ujarnya.

Baca selengkapnya:

DPRD Jatim Tekankan Reformasi Birokrasi dan Kesehatan Fiskal

Dedi menilai tantangan birokrasi saat ini bukan lagi sekadar kekurangan jumlah pegawai, melainkan kebutuhan akan aparatur yang profesional, produktif, berintegritas, dan mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi.

"Yang dibutuhkan Jawa Timur saat ini bukan sekadar menambah jumlah aparatur, tetapi menghadirkan ASN yang mampu bekerja lebih cepat, lebih profesional, dan memberikan pelayanan publik yang semakin berkualitas," katanya.

Komisi A DPRD Provinsi Jawa Timur juga mengingatkan pentingnya menjaga kesehatan fiskal daerah. Menurutnya, APBD harus tetap memiliki ruang yang memadai untuk membiayai program prioritas di sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pemberdayaan ekonomi, hingga perlindungan sosial.

"Belanja pegawai tidak boleh tumbuh lebih cepat daripada kemampuan daerah menciptakan manfaat pembangunan bagi masyarakat. APBD harus tetap memberi ruang bagi program-program yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan rakyat," jelasnya.

Di tengah tuntutan efisiensi dan digitalisasi pemerintahan, Dedi menilai reformasi birokrasi perlu difokuskan pada peningkatan kinerja melalui pemanfaatan teknologi informasi, integrasi layanan, dan penyederhanaan proses birokrasi, bukan semata-mata menambah jumlah personel.

Karena itu, Komisi A DPRD Provinsi Jawa Timur memastikan akan mengawal pembahasan usulan formasi CASN Tahun 2026 agar setiap formasi yang disetujui benar-benar memberikan nilai tambah terhadap pelayanan publik sekaligus menjaga keberlanjutan keuangan daerah.

"Prinsip kami sederhana, APBD harus bekerja sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat. Belanja pegawai penting, tetapi belanja pembangunan dan pelayanan masyarakat harus tetap menjadi prioritas utama. Keseimbangan inilah yang harus dijaga agar Jawa Timur terus tumbuh, maju, dan semakin sejahtera," pungkasnya.

Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Timur, Indah Wahyuni, mengungkapkan Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah mengusulkan formasi CASN Tahun 2026 dengan jumlah sekitar 2.100 formasi. Usulan tersebut masih menunggu persetujuan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) sebelum pembukaan rekrutmen CASN Tahun 2026 diumumkan secara resmi.

Berita Terkait

Berita Terkait

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Index Menu

Index Menu