Soemarjono Minta Pemerintah Tegas Larang Sound Horeg yang Membahayakan
Anggota Komisi A DPRD Jatim Soemarjono mendesak pemerintah dan kepolisian menindak tegas sound horeg yang dinilai membahayakan keselamatan dan ketenteraman masyarakat.
Soemarjono Desak Pemerintah dan Kepolisian Tegas Menindak Sound Horeg
SURABAYA – Fenomena parade sound system berkapasitas raksasa, atau yang akrab disapa sound horeg, kembali menuai sorotan di Jawa Timur. Menyusul adanya insiden yang menimbulkan korban jiwa akibat paparan dentuman suara berintensitas tinggi, muncul desakan agar pemerintah mengambil langkah lebih tegas terhadap kegiatan tersebut.
Anggota Komisi A DPRD Jawa Timur, Soemarjono, menegaskan bahwa pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, hingga aparat kepolisian harus segera mengambil langkah tegas. Menurutnya, insiden fatal yang terjadi belakangan ini menunjukkan bahwa penggunaan sound horeg yang berlebihan dapat mengancam keselamatan masyarakat.
“Kami dari Komisi A DPRD Jatim meminta dengan sangat agar pemerintah daerah dan kepolisian segera menerbitkan larangan resmi terkait sound horeg. Ini sudah menyangkut nyawa manusia. Tidak boleh lagi ada toleransi atau izin keramaian yang dikeluarkan untuk acara semacam ini dengan dalih apa pun,” tegas Soemarjono saat ditemui di DPRD Jatim, Surabaya, Rabu (2/9/2026).
Lebih lanjut, Soemarjono menyatakan bahwa sikap yang disampaikannya tersebut sejalan dengan anjuran Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur terkait penggunaan sound horeg yang menimbulkan kemudaratan atau bahaya bagi masyarakat.
“Anjuran dari MUI Jatim itu sudah sangat jelas dan bijak. Dalam prinsip agama maupun tatanan sosial kita, segala sesuatu yang menimbulkan bahaya, apalagi sampai merusak harta benda tetangga dan menghilangkan nyawa, wajib dilarang. Pemerintah harus menjadikan imbauan para ulama ini sebagai dasar pijakan moral untuk bertindak tegas di lapangan,” papar politikus Gerindra ini.
Baca Selengkapnya: DPRD Jatim sebelumnya menyoroti dampak sound horeg dan mendorong adanya regulasi yang dapat menjadi dasar penertiban kegiatan yang merugikan masyarakat
Keselamatan dan Ketenteraman Masyarakat Jadi Prioritas
Dampak penggunaan sound horeg, menurut Soemarjono, tidak dapat dipandang sebelah mata. Selain getaran bass yang sangat kuat dan disebut dapat merusak bangunan warga, seperti menyebabkan kaca pecah hingga genteng runtuh, suara bising juga dinilai dapat mengganggu kesehatan dan ketenteraman masyarakat.
Kelompok rentan, seperti lansia dan balita, serta warga dengan kondisi kesehatan tertentu, menurutnya, perlu mendapat perhatian dalam penanganan persoalan tersebut.
Oleh karena itu, Soemarjono juga menyoroti pentingnya penegakan hukum di tingkat akar rumput. Ia mendesak jajaran kepolisian, mulai dari tingkat Polsek hingga Polres, serta Satpol PP, untuk lebih berani menindak dan membubarkan kegiatan yang melanggar ketentuan. Ia juga meminta tindakan tegas terhadap vendor atau penyelenggara yang tetap menggelar kegiatan sound horeg yang membahayakan masyarakat.
“Sudah saatnya kita menghentikan pembiaran ini. Keselamatan, kesehatan, dan ketenteraman masyarakat luas harus menjadi prioritas utama. Jangan sampai kita menunggu ada korban jiwa berikutnya hanya demi sebuah hiburan yang membahayakan,” pungkas pria asal Pasuruan ini.










