Indeks Demokrasi Jatim Peringkat Empat Nasional, Agus Cahyono Tekankan Perda Harus Berdampak bagi Masyarakat
Indeks Demokrasi Indonesia Provinsi Jawa Timur tahun 2025 mencapai 84,05 dan menempati peringkat keempat nasional. DPRD Jatim menilai capaian tersebut harus diiringi implementasi perda yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Indeks Demokrasi Jawa Timur Masuk Empat Besar Nasional
SURABAYA – Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) Provinsi Jawa Timur tahun 2025 mencapai 84,05. Berdasarkan rilis Badan Pusat Statistik (BPS), capaian tersebut menempatkan Jawa Timur di peringkat keempat nasional, setelah Daerah Istimewa Yogyakarta, Bali, dan Jawa Tengah.
Wakil Ketua Komisi A DPRD Provinsi Jawa Timur Agus Cahyono menilai capaian tersebut menunjukkan kualitas demokrasi di Jawa Timur terus mengalami peningkatan.
Menurutnya, keberhasilan tersebut tidak terlepas dari penguatan tata kelola pemerintahan, kelembagaan demokrasi, serta sinergi antara DPRD dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
"Naiknya indeks demokrasi tentu patut kita syukuri. Namun yang lebih penting adalah bagaimana demokrasi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat melalui kebijakan-kebijakan yang berkualitas," kata Agus, Jumat (17/07/2026).
Perda Harus Memberikan Dampak Nyata
Agus mengatakan salah satu indikator yang mendukung peningkatan kualitas demokrasi ialah produktivitas pembentukan regulasi daerah.
Sepanjang 2025, DPRD bersama Pemerintah Provinsi Jawa Timur menetapkan 13 Peraturan Daerah (Perda), termasuk Perda APBD dan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. Sementara hingga pertengahan 2026, DPRD dan Pemprov Jatim telah mengesahkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Perda.
Meski demikian, Agus menegaskan keberhasilan demokrasi tidak cukup diukur dari jumlah regulasi yang dihasilkan.
"Peraturan daerah yang lahir bukan sekadar produk hukum. Yang lebih penting adalah bagaimana perda itu disosialisasikan, diimplementasikan, dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat," ujarnya.
Menurutnya, setiap regulasi harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus memperkuat kualitas pelayanan publik.
Baca Selengkapnya:
-
Agus Cahyono berharap Polri semakin dekat dengan masyarakat
-
Agus Cahyono dorong peta bencana sebagai langkah antisipasi kekeringan di Pacitan
-
Komisi A DPRD Jatim soroti disiplin ASN usai kasus di Jombang
Pendidikan Politik Perlu Terus Diperkuat
Selain fungsi legislasi, Agus menilai penguatan demokrasi juga didukung melalui peningkatan kualitas kelembagaan partai politik.
Ia menyoroti kebijakan kenaikan bantuan keuangan partai politik (Banpol) pada 2026 menjadi Rp7.500 per suara sah, yang diharapkan dapat memperkuat pendidikan politik, kaderisasi partai, literasi demokrasi, serta partisipasi masyarakat.
"Kenaikan bantuan politik ini harus dimanfaatkan secara optimal untuk memperkuat pendidikan politik, meningkatkan literasi demokrasi masyarakat, memperkuat kaderisasi, serta mendorong partisipasi publik dalam kehidupan politik yang sehat," katanya.
Agus berharap capaian Indeks Demokrasi Indonesia Jawa Timur menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas demokrasi melalui regulasi yang berpihak kepada masyarakat, perluasan partisipasi publik, serta penyelenggaraan pemilu dan pilkada yang semakin berkualitas.










