Fraksi DPRD Jatim Sampaikan Pandangan Umum Raperda, Emil: Jadi Masukan Berharga
Fraksi DPRD Jatim Sampaikan Pandangan Umum Raperda, Emil: Jadi Masukan Berharga
Sejumlah fraksi menyampaikan pandangan umum terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020, Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Dalam Rapat Paripurna LanjutannTingkat I, yang dihadiri oleh Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak, di Gedung DPRD Jatim, Jl. Indrapura, Surabaya. Senin (21/6/2021).
Beberapa yang menjadi sorotan anggota legislatif, antara lain, pendapatan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang mengalami penurunan. Kemudian kekosongan sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa).
Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak menjelaskan, tahun 2020 adalah tahun yang sangat menantang, dimana kondisi kesehatan masyarakat sedang dilandan pandemi Covid-19, sekaligus berdampak langsung terhadap perekonomian.
"Karena kita dihadapkan kepada upaya untuk mengatasi pandemi, pemulihan ekonomi, dan juga dihadapkan pada kondisi keterbatasan fiskal," ujarnya.
Emil memandang, bahwa masukan yang disampaikan oleh juru bicara sejumlah fraksi di DPRD Jatim, akan menjadi sesuatu yang berharga, dan untuk diterapkan pada kebijakan Pemerintah Provinsi di tahun anggaran 2021.
"Dan yang tidak kalah penting memang, terkait dengan kondisi di tahun 2020, memang ada saat itu di tiga bulan pertama yang sangat kritis, dalam hal kita bisa menolong dalam hal stabilitas masyarakat yang paling rentan," imbuhnya.
Untuk itulah, Emil mengungkapkan, bahwa fokus refocusing anggaran tahun 2020 lalu, adalah bagaimana memberikan jaring pengaman sosial. Khususnya adalah bagi warga yang terdampak secara langsung atas wabah pandemi Covid-19.
"Nah, tentunya terkait dengan hal hal yang meningkatkan kinerja, bagaimana mendorong agar kita bisa lebih efektif lagi dalam menghadirkan Pemerintah Provinsi untuk masyarakat, semua ini adalah masukan yang berharga," tandasnya.
Namun, sejumlah fraksi menyampaikan selamat atas pencapaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), untuk yang ke 10 kalinya kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur.










