Pansus Perubahan RPJMD Jatim Tak Mau Hanya Jadi Tukang Stempel
Pansus Perubahan RPJMD Jatim Tak Mau Hanya Jadi Tukang Stempel
Pembahasan perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Jawa Timur 2019-2024 oleh Panitia Khusus DPRD Jawa Timur, nampaknya berlangsung alot. Sebab anggota Pansus menemukan kejanggalan terkait adanya upaya kesengajaan menjadikan DPRD Jawa Timur hanya menjadi tukang stempel.
Kejanggalan tersebut diungkap Mathur Husyari salah satu anggota Pansus DPRD Jatim tentang Perubahan RPJMD Jatim, Jumat (6/8/2021). Menurut politikus asal PBB, data-data yang muncul dalam rancangan Perubahan RPJMD hampir sama persis dengan data yang ada di Pergub Jatim No.46/2020.
"Teman-teman anggota Pansus DPRD Jatim menanggapi temuan data RKPD 2021 yang sama dengan Pergub itu sampai bilang, ini namanya menelikung. Masak kita hanya disuruh jadi tukang stempel saja," ungkap Mathur Husyairi.
Secara aturan, kata Mathur memang tidak ada masalah jika Gubernur Jatim merevisi RPJMD Jatim 2019-2024. Mengingat, setelah munculnya Pandemi Covid-19 pada Maret 2020 hingga saat ini, membuat hampir semua target Indek Kinerja Utama (IKU) sulit terealisasi.
"Kami semua dapat memaklumi hal itu, namun idealnya keputusan politis juga melibatkan DPRD Jatim sehingga tidak muncul interpretasi yang negatif," tegas politikus asli Bangkalan ini.
Ia menegaskan bahwa anggota Pansus Perubahan RPJMD Jatim ini juga ada unsur pimpinan Fraksi-Fraksi yang ada di DPRD Jatim. Tapi mereka tidak tahu menahu akan munculnya Pergub No.46/2020, sehingga sempat mengamini rancangan Perubahan RPJMD Jatim nyaris sama persis dengan Pergub yang sudah ada.
"Makanya Pansus akan mengundang tim eksekutif untuk menjelaskan penurunan target IKU tersebut. Sebab penjelasan dari kepala OPD yang minim data justru muncul kesan Pansus hanya disuruh jadi tukang stempel saja," dalih Mathur.
Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur
Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur










