DPRD Jatim Sebut Pendapatan PAD Kendaraan Bermotor Harus Terus Dioptimalkan
DPRD Jatim Sebut Pendapatan PAD Kendaraan Bermotor Harus Terus Dioptimalkan
Anggota Komisi C DPRD Jatim, Pranaya Yudha Mahardhika menyebutkan bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pajak kendaraan bermotor harus terus dioptimalkan.
Dimana, Pemprov Jatim berhasil menggenjot penerimaan dari sektor pajak hingga 51,21 persen menjelang akhir triwulan kedua ini. Keberhasilan tersebut didorong atas kebijakan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dalam memberikan insentif pajak berupa Diskon Ramadan.
"Pelbagai program yang mempermudah masyarakat untuk melaksanakan kewajibannya sebagai warga negara," katanya saat dikonfirmasi Bhirawa, Jumat (25/6/2021).
Menurut politisi Partai Golkar ini, bagaimanapun optimalnya hasil kinerja Pemprov Jatim dalam mendongkrak PAD dari pajak kendaraan bermotor, sebaiknya harus terus berkreasi. "Ini untuk peningkatan PAD dari sumber lain seperti optimalisasi aset, optimalisasi bumd dan lain sebagainya," ujarnya.
"Di masa pandemi, insentif seperti itu akan cukup dirasakan faedahnya bagi sebagian masyarakat," sambungnya.
Diberitakan Bhirawa sebelumnya, kebijakan berupa diskon Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang diiringi pembebasan sanksi administratif PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) tersebut sukses menarik animo lebih dari 3,09 juta wajib pajak di Jatim, terhitung hingga hari terakhir pemberlakuan Diskon Ramadan pukul 15.00 WIB, Kamis (24/6) kemarin.
Selain insentif dan pembebasan sanksi administratif, Diskon Ramadan juga meliputi pembebasan PKB dan BBNKB kendaraan listrik. Dari tiga skema kebijakan itu, Pemprov Jatim mampu mengantongi penerimaan Rp 1,45 triliun dengan total insentif yang diberikan kepada wajib pajak sebesar Rp 95,57 miliar.
Pada hari terakhir pelaksanaan Diskon Ramadan kemarin, Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jatim Mohammad Yasin turut memanfaatkan program tersebut untuk membayar pajak mobil pribadinya. Yasin membayar PKB di Samsat Drive Thru Jalan Ahmad Yani, Surabaya.
"Saya termasuk wajib pajak yang ikut memanfaatkan diskon PKB. Kendaraan saya sebetulnya jatuh tempo masih September, tapi saya memanfaatkan diskon ini sehingga membayar lebih awal. Dari pajak yang semestinya dikenakan Rp 4,8 juta, didiskon Rp 243 ribu sehingga pembayarannya tinggal sekitar 4,6 juta," tutur Yasin.
Dalam kesempatan itu, Yasin juga berkesempatan menyapa para wajib pajak yang sedang membayar PKB. Menurutnya, antusiasme masyarakat luar biasa meskipun ada beberapa wajib pajak yang tidak tahu bahwa hari ini jadwal terakhir diskon Ramadan. "Masayarakat berharap diskon Ramadan ini akan diberikan setiap tahun karena sangat membantu perekonomian masyarakat apalagi di tengah menghadapi pandemi seperti ini," tutur Yasin yang juga Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Jatim tersebut.
Yasin merinci, diskon yang diberikan untuk kendaraan roda 2 sebesar 15 % dan roda 4 atau lebih sebesar 5 % telah dimanfaatkan 2,45 juta wajib pajak. Insentif yang dikeluarkan Pemprov sebesar Rp 95,31 miliar dan penerimaan sebesar Rp 1,15 triliun.
Selanjutnya pembebasan sanksi administrasi PKB dan BBNKB dimanfaatkan 631.000 wajib pajak. Dari jumlah tersebut, denda yang dibebaskan Pemprov Jatim mencapai Rp 244,07 juta dengan penerimaan sebesar Rp 292,92 miliar. Sementara pembebasan PKB kendaraan listrik Jatim dimanfaatkan oleh 91 wajib pajak, dengan insentif yang dikeluarkan sebesar Rp 14,99 juta dan penerimaan sebesar Rp 78,28 juta."Dengan insentif yang diberikan Pemprov sebesar Rp 95,57 miliar justru mampu meningkatkan PAD kita secara signifikan," tutur Yasin.
Pemberian diskon ini selanjutnya akan dilakukan evaluasi sebagai tela'ah untuk Gubernur Khofifah. Selanjutnya, evaluasi ini yang akan dijadikan dasar untuk pengambilan kebijakan terkait pemberian insentif berikutnya. "Pembebasan pajak itu kewenangan ibu gubernur. Nanti kita akan memberikan tela'ah kepada ibu gubernur dan beliau yang akan mengeluarkan kebijakan apakah akan diberikan lagi saat momentum HUT Pemprov Jatim mendatang," tandasnya.
Terdorong kebijakan Diskon Ramadan, Yasin mengaku Bapenda mampu merealisasikan target penerimaannya hingga 51,21 persen atau senilai Rp 6,75 triliun. Angka ini jauh lebih tinggi dari target realisasi triwulan II sebesar 45 persen dari total target Rp 13,19 triliun.
Penerimaan tersebut paling banyak berasal dari kontribusi PKB sebesar Rp 3,07 triliun dan kontribusi BBNKB Rp 1,81 triliun. Kontribusi tertinggi berikutnya adalah pajak bahan bakar kendaraan bermotor sebesar Rp 1,06 triliun.
"Mudah-mudahan setelah diskon ini berakhir masyrakat akan tetap patuh membayar kewajibannya. Karena pajak yang dibayar akan membantu pembiayaan pembangunan di Jatim dan kembalinya adalah peningkatan kesejahteraan masyarakat Jatim," pungkas Yasin.










