Berita
Pimpinan DPRD

Ketua DPRD Jatim Kritisi Sistem Pendataan Existing Covid-19

Ketua DPRD Jatim Kritisi Sistem Pendataan Existing Covid-19

Lutfiyu Handi Rabu, 14 Juli 2021

Ketua DPRD Jatim, Kusnadi mengkritisi sistem pendataan existing Covid-19 yang digunakan pemerintah pusat. Sistem pendataan tersebut dinilai kurang adil.

Kusnadi menandaskan bahwa dalam sistem pendataan tersebut masih menggunakan KTP tanpa melihat lokasi dia tinggal sekarang. Dengan sistem tersebut, maka ketika ada orang yang berKTP Jatim dan meninggal dunia karena Covid-19 di daerah lain akan kasus meninggal tersebut masih tercatat di Jatim.

“Jadi data existing tentang perkembangan Covid-19 itu sebenarnya tidak sesuai dengan kondisi kenyatanya. Atau tidak sesuai dengan kondisi fisiknya,” ungkap pria yang juga Ketua DPD PDI Perjuangan Jatim saat dikonfirmasi di Surabaya, Rabu (14/7/2021).

Kusnadi menandaskan, diketahuinya pendataan ini berdasarkan keterangan dari Satgas Covid-19 Jatim. Hal ini setelah melihat jumlah kasus kematian di Jatim yang cukup tinggi bahkan pemerintah pusat menuding bahwa memang Jatim sebagai pemicu kenaikan angka kematian nasional.

Lebih lanjut, ketua DPD PDI Perjuangan Jatim ini menandaskan bahwa dengan sistem pendataan tersebut maka akan menimbulkan kesan bahwa jumlah kematian karena Covid -19 di Jatim cukup tinggi. Padahal, tidak semua kematian tersebut berada di Jatim.

“Ini jelas akan menimbulkan kerumitan tersendiri. Masak jika ada warga Jatim yang bekerja merantau ke Sumatera atau Papua lalu terpapar Covid-19, Pemprov Jatim harus mengirim tenaga kesana untuk merawat yang bersangkutan,” tegas Kusnadi.

Untuk itu, Kusnadi berharap adanya perubahan sistem pendataan existing Covid-19. Penggunaan pendataan sesuai dengan lokasi kematian bukan berdasarkan KTP maka akan lebih berkeadilan.

Atau, lanjut Kusnadi, paling tidak ada kombinasi. Yaitu warga Jatim yang ada di daerah lain jika meninggal akibat Covid-19 ya dicatat dan dimasukkan di daerah tersebut kemudian diberi keterangan tambahan aslinya berdasarkan KTP dari mana.

“Pembenahan pendataan ini biar tidak menimbulkan konflik kepentingan antar daerah. Harapan kita warga manapun yang ada di dalam satu wilayah yang terkena Covid-19 di wilayah itu sebagai warganya atau diberi tambahan untuk melengkapi ditambahi dengan KTP aslinya,” harap Kusnadi.

Sebelumnya, pemerintah pusat melalui BNPB memberikan sorotan tamjam pada pemerintah provinsi Jawa Timur terkait penanganan Covid-19. Bahkan Jatim dituding sebagai penyebab kenaikan harian angka kematian akibat Covid-19 di Indonesia hingga menempati peringkat pertama dunia.