Pengesahan APBD Jatim Pada Hari Pahlawan Harus Kembali Jadi Tradisi
Pengesahan APBD Jatim Pada Hari Pahlawan Harus Kembali Jadi Tradisi
Pengesahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) pada hari 10 November diharapkan kembali menjadi tradisi bagi Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Jawa Timur. Kebijakan itu diharapkan bisa menjiwai semangat dan patriotisme para pahlawan dan mengimplementasikan dalam penyelenggaraan roda pemerintahan di Jawa Timur.
Hal itu dikatakan oleh Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Anwar Sadad pada Minggu (14/11).
"Keterlambatan penyampaian rancangan KUA PPAS diharapkan tidak terulang lagi pada tahun berikutnya. Besar harapan kita kembali pada tradisi mengesahkan APBD tiap tanggal 10 November, agar spirit Hari Pahlawan menjiwai jalannya pemerintahan daerah," katanya.
Sekadar diketahui, dalam rapat pimpinan DPRD Jatim menyimpulkan bahwa KUA-PPAS 2022 yang diajukan oleh Pemprov Jatim terlambat. Hal itu dinilai melanggar PP Nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah.
Sebenarnya, pengesahana APBD Jatim pada hari pahlawan yang bertepatan dengan tanggal 10 November selalu menjadi tradisi. Ketika masa kepemimpinan Gubernur Jatim Soekarwo, APBD selalu digedok pada tanggal 10 November.
Hanya saja, pada masa pemerintahan Gubernur Khofifah, tradisi itu mulai hilang karena Pemprov Jatim selalu terlambat melakukan proses pembahasan APBD Jatim.
Dikatakan Anwar Sadad, Pemprov Jatim dalam menyusun APBD harus berpedoman pada aturan yang berlaku. Agar, pembahasan APBD bisa on the track dan tidak cacat hukum di kemudian hari.
Sehingga pelaksanaan APBD bisa berjalan lancar dan anggaran bisa terserap untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat Jawa Timur.
"Ke depan, konsistensi pada penegakan norma dan aturan harus benar-benar menjadi prioritas. Ke depan kita berharap norma dalam aturan perundangan benar-benar dijadikan sebagai pedoman dalam menyusun perencanaan pembangunan," tambah anggota DPRD Jatim yang terpilih selama empat periode itu.
Ketua DPD Gerindra Jatim itu khawatir jika pembahasan APBD menyiasati aturan yang berlaku akan berdampak negatif sehingga aspirasi masyarakat yang sudah ditampung tidak dapat terakomodir. Hakikatnya, penyusunan APBD haruslah mencerminkan keinginan rakyat sebagai implementasi dari persoalan dan kebutuhan masyarakat di Jawa Timur.
"Jangan sampai terjadi politicking dengan membuat penafsiran atas norma yang menyebabkan aspirasi dan harapan masyarakat tidak dapat diakomodasi dalam perencanaan pembangunan.Seluruh produk perencanaan pembangunan haruslah mencerminkan harapan dan keinginan rakyat, karena APBD untuk rakyat," pungkasnya.
Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur
Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur










