gerbang baru nusantara

DPRD Jatim Segera Tuntaskan Pembahasan Raperda Desa Wisata

DPRD Jatim Segera Tuntaskan Pembahasan Raperda Desa Wisata

Khusnul Hasana
Senin, 29 November 2021
Bagikan img img img img

Raperda (Rancangan Peraturan Daerah) tentang Desa Wisata telah mulai diusulkan DPRD Jatim pada 2020 lalu. Komisi B DPRD Jatim, Aliyadi Mustofa mengatakan bahwa pihaknya akan segera membuat Raperda ini menjadi Perda.

"Sudah menjadi usulan inisiatif DPRD, sudah mulai diusulkan tahun 2020, Insyallah harapan itu tercapai, karena dari sisi mekanisme prosedur, komisi B sudah melalui itu semua," ujar Aliyadi usai Rapat Paripurna yang membahas tenrang nota penjelasan pimpinan Komisi B terhadap Raperda tentang Desa Wisata, Senin (8/11/2021).

Kata Aliyadi, Bapemperda DPRD Jatim sedang  mematangkan Raperda Desa Wisata ini. Pihaknya juga menggandeng Komisi dibilang hukum dalam pembahasannya. "Nanti kalau sudah final di Bamperpeda, nanti DPRD akan mengesahkan," terangnya.

Aliyadi mengatakan bahwa saat ini di Jatim ada sekitar 470 desa wisata yang memiliki potensi wisata yang bagus dan bisa dikembangkan oleh desa. Bahkan jumlah ini akan terus bertambah.

"Pemprov Jatim harus segera memberikan peraturan daerah sebagai pegangan dan payung hukumnya, sehingga desa-desa yang punya potensi bagus ini, diberikan kesempatan untuk bisa mengembangkan wisata desanya," tutur Anggota Fraksi PKB DPRD Jatim.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak mengatakan bahwa Raperda Desa Wisata atau Wisata desa harus menjadi prioritas. Selama di Kabupaten Kota, desa wisata dikelolah oleh Bumdes.

"Usaha desa yang memerankan, sehingga desa wisata menjadi destinasi menarik karena dikelolah secara profesional, ini merupakan program baik untuk dilaksanakan dan kita berharap, Raperda ini bisa akhir tahun ini selesai," tutur Politisi Golkar tersebut.

Kata Sahat, dengan disahkannya Raperda Desa Wisata menjadi Perda, maka ruang pembinaan terhadap desa wisata akan lebih tepat sasaran dan lebih fokus. Bahkan ketika sudah menjadi Perda, pemerintah memiliki kewajiban untuk bisa secaraangsung melakukan pembinaan maupun pembiayaan dengan kemampuan daerah.

"Dan ini bisa meningkatkan destinasi wisata yang semakin banyak di Jawa Timur. Jadi desa wisata menjadi andalan kita untuk pemulihan ekonomi kita pasca Pandemi Covid-19," tutup Politisi Golkar ini tentang langkah DPRD Jatim menuntaskan Raperda Desa Wisata.

Berita Terkait

Berita Terkait

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Index Menu

Index Menu