gerbang baru nusantara

F-PKB Soroti Potential Loss Pendapatan dan Proporsi Belanja Daerah R-APBD Jatim 2022

F-PKB Soroti Potential Loss Pendapatan dan Proporsi Belanja Daerah R-APBD Jatim 2022

Fathis Su'ud
Rabu, 01 Desember 2021
Bagikan img img img img
Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Struktural dalam rangka Meningkatkan Daya Saing Daerah di Era Industri Perdagangan Berbasis Agro yang menjadi tema  besar Rancana Kerja  Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Jawa Timur tahun anggaran 2022. Nampaknya menjadi perhatian serius fraksi-fraksi yang ada di DPRD Jatim. 
 
Fraksi PKB dalam laporan pemandangan umum terhadap Nota Keuangan Gubernur dan dokumen R-APBD Jatim 2022 menilai, bahwa pendapatan daerah tahun 2022 sengaja diproyeksikan pesimis dibanding tahun sebelumnya. Bahkan mengalami penurunan cukup drastis yakni sebesar 3.747.049.870 lebih atau sekitar 13 persen.
 
Padahal banyak indikator makro ekonomi yang menunjukkan tren positif.  Bahkan proyeksi pertumbunan ekonomi dipatok pemerintah positif di atas 5 persen. Selain itu, Gaikindo juga optimis proyeksi pertumbuhan penjualan otomotif tahun 2022 bisa tembus 900 ribu unit, sehingga potensi PAD dari pajak kendaraan bermotor juga diperkirakan meningkat. 
 
"F-PKB mohon penjelasan dari Gubernur terhadap beberapa program yang secara langsung akan berpengaruh terhadap realisasi PAD, baik yang berpengaruh negatif, maupun yang berpengaruh positif. Sehingga, ke depan kita dapat meningkatkan realisasi PAD. Sebab kita meyakini banyak potensi untuk menambah capaian PAD di Jatim yang belum tereksplorasi secara maksimal.," kata Jubir FPKB, Aisyah Lilia Agustina, Rabu (1/12/2021). 
 
Sedangkan dari sisi belanja daerah, kata politikus asal Jember, dalam R-APBD Jatim 2022 diproyeksikan 29,276 triliun lebih. Terkait dengan perangkaan belanja daerah tersebut, F-PKB meminta penjelasan kepada Gubernur terkait hal-hal berikut; 
 
Target belanja daerah tahun 2022 melandai dibandingkan realisasi belanja tahun-tahun sebelumnya. Padahal tahun 2022 adalah tahun pemantapan kinerja dan akselerasi pembangunan. Sebab tahun 2022 adalah tahun pertengahan RPJMD 2019-2024. 
 
Selain itu, konstruksi perangkaan belanja daerah tahun 2022 yang perlu didiskusikan kembali adalah alokasi untuk belanja modal yang lebih kecil. Hal ini tentu belum memberi harapan yang kuat atas terpenuhinya infrastruktur publik penunjang pertumbuhan ekonomi dan perbaikan pelayanan publik di Jatim.
 
"Alokasi belanja modal pada 3 tahun terakhir relatif kecil, maka F-PKB berharap perubahan kebijakan alokasi belanja modal ini, sehingga pada tahun 2022 alokasinya meningkat cukup signifikan dan alokasi tersebut dapat digunakan untuk belanja infrastruktur publik penunjang percepatan pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kualitas pelayanan publik," kata Ning Ica sapaan akrab Aisyah Lilia Agustina. 
 
Menurut Ning Ica, alokasi belanja modal yang proporsional juga dapat mendorong pemenuhan/percepatan pembangunan infrastruktur sebagaimana diamanatkan Permendagri No. 27 tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan APBD tahun 2022 pada point E nomor 3. 
 
"Karena itu, sangat urgen bagi Pemprov Jatim untuk menghitung ulang asumsi Pendapatan Daerah, karena hal itu sangat terkait dengan alokasi belanja daerah yang belum proporsional guna mendukung tercapainya target RKPD 2022," harapnya.
 
Terkait dengan alokasi belanja untuk urusan wajib dan pilihan, bagi F-PKB, terdapat beberapa poin yang perlu dicermati terkait dengan keseimbangan orientasi kebijakan dalam pemulihan kesehatan dan pemulihan sosial ekonomi:
 
Misal, dalam urusan pemerintahan wajib yang tidak berkaitan dengan dengan pelayanan dasar, F-PKB mendorong Pemprov focus pada urusan yang berkorelasi dengan proses pemulihan sosial-ekonomi pasca pandemi. Seperti, urusan koperasi dan UMKM, pertanian maupun kelautan dan perikanan. 
 
F-PKB juga meminta gubernur untuk lebih memperhatikan alokasi anggaran bagi urusan-urusan yang terkait dengan recovery sosial-ekonomi. Sebab Jatim masih menghadapi masalah kemiskinan sebagai dampak dari pandemi Covid-19. 
 
"Menurut data BPS, Jatim adalah provinsi dengan tingkat kemiskinan ekstrem tertinggi setelah Jabar. Warga Jatin yang tergolong miskin ekstrem sebanyak 1,74 juta orang atau 4,4 persen," jelas Ning Ica. 
 
Fraksi PKB juga ingin menyampaikan pandangan mengenai urgensi optimalisasi serapan anggaran belanja daerah. Karena itu, F-PKB meminta gubernur untuk menjelaskan hingga saat ini, sudah berapa persen serapan anggaran belanja daerah di Jatim?
 
Mengingat belanja pemerintah merupakan salah satu pemicu menggeliatnya perekonomian sektor riil. Bahkan pakar ekonomi UI, Faisal Basri menyatakan, bahwa optimalisasi belanja daerah di saat krisis ekonomi bisa diibaratkan sebagai “vaksin” bagi perekonomian yang sedang sakit. 
 
"Maksimalisasi realisasi belanja daerah akan menjadi trigger (pemantik) bergeraknya mesin perekonomian rakyat.
Maka dari itu, bagi F-PKB, penting bagi kita semua untuk memastikan bahwa di tahun anggaran 2022, serapan anggaran belanja daerah bisa optimal. Mohon penjelasan gubernur," katanya.
 
Berdasarkan uraian tersebut, maka melalui pemandangan umum ini, kami F-PKB berharap kepada Gubernur Khofifah Indar Parawansa untuk melakukan kajian mendalam terkait potensi-potensi pendapatan daerah, untuk menetapkan target pendapatan sesuai potensi yang dimiliki, sehingga semua potensi tidak bocor (potential loss) dan dapat dimaksimalkan untuk kepentingan rakyat. 
 
Fraksi PKB juga ingin menyoroti mengenai alokasi dana BPDGS (Bantuan Penyelenggaraan Pendidikan Diniyah dan Guru Swasta). Untuk BOSDA Madin F-PKB berharap agar realisasinya tahun 2022 sesuai dengan Pergub, yakni selama 6 bulan. Alokasi maksimal terhadap BOSDA Madin ini penting mengingat Jatim merupakan “provinsi santri” dengan jumlah pesantren terbanyak di Indonesia. 
 
"F-PKB berharap agar alokasi anggaran tersebut bisa disempurnakan sesuai dengan Pergub. Dan berharap agar prosedur-prosedur administratif yang terkait pencairan BPDGS dapat diefisienkan agar penerima BPDGS dapat menerima haknya secara penuh," kata Aisyah Lilia Agustina.
 
Hal serupa, mengenai Biaya Penunjang Operasional Penyelenggaraan Pendidikan (BPOPP), F-PKB berharap agar alokasi anggaran BPOPP ditingkatkan. Meskipun di dalam masa pandemi ini model pembelajarannya berbasis daring (online), tetap saja hal tersebut membutuhkan biaya yang tidak sedikit. 
 
"Sekolah sulit untuk mengajak partisipasi orang tua siswa untuk menambah pembiayaan operasional pembelajaran, mengingat lesunya ekonomi di masa pandemi. Maka, alokasi BPOPP bagi sekolah swasta mohon ditingkatkan," tegasnya.
 
Selaras dengan tema APBD Jatim 2022, lanjut Ning Ica, kontribusi sektor tersier semakin besar menggeser peran kelompok sektor primer. Indikasinya salah satu sektor primer yang padat karya, yakni pertanian justru selalu tumbuh negatif dari tahun ke tahun. 
 
Sebagai sektor basis, sektor pertanian terus menunjukkan kontribusi yang negatif terhadap PDRB Jatim. Awalnya kontribusi sektor pertanian mencapai 13,31 persen dan saat ini turun menjadi 12,80 persen. Padahal lesunya sektor pertanian dapat berimplikasi pada peningkatan angka pengangguran di Jatim. 
 
Secara statistik, sektor pertanian masih menjadi sektor penyerap tenaga kerja terbanyak di Jatim. Namun saat ini lapangan usaha pertanian justu mengalami penurunan menjadi 1.48 persen dibandingkan tahun sebelumnya sebesar 2.41 persen. Hal ini menujukkan bahwa produktifitas dan kualitas sektor pertanian Jatim semakin tidak kondusif, sehingga berbanding lurus dengan semakin tidak sejahteranya para petani. 
 
F-PKB menilai menurunnya kinerja sektor pertanian di Jatim tidak semata-mata disebabkan faktor anomali cuaca, serangan hama, maupun bencana alam. Tetapi juga disebabkan oleh faktor struktural. Misalnya, gagalnya refomasi agraria, kurang seriusnya kebijakan modernisasi pertanian, maupun lemahnya sinergitas lintas sektor dalam menopang eksistensi dunia pertanian di Jatim. 
 
Oleh karena itu F-PKB meminta agar penyediaan alat-alat pertanian supaya ditingkatkan. Kemudian sarana transportasi di kawasan pertanian diperbaiki agar memudahkan mobilitas para petani. Juga peningakatan sosialisasi program asuransi petani dan perhatian khusus pada pengurangan jatah pupuk di Jatim. 
 
"Program hulu hilir serta kredit dana bergulir dan kredit hulu hilir untuk para petani perlu ditingkatkan. Hal ini penting karena, sekalipun kontribusi sektor pertanian menurun, tetapi pertumbuhannya menjadi yang paling baik di saat pandemi Covid-19, sehingga sektor pertanian layak untuk dijadikan skala prioritas bagi Pemprov Jatim. Mohon tanggapan gubernur," jelasnya.
 
Persoalan yang dialami para petani, juga dialami para nelayan dan pelaku industri garam rakyat. Karena itu F-PKB mengharapkan Pemprov Jatim memberi perhatian yang sama terhadap sektor kelautan dan perikanan serta sektor industri garam rakyat yang melibatkan nasib jutaan nelayan dan petani garam di Jatim. 
 
Fraksi PKB menilai bahwa salah satu sektor ekonomi yang bisa membawa nilai tambah bagi rakyat adalah pariwisata. Karena itu mohon Pemprov Jatim untuk lebih memperhatikan pengembangan sektor pariwisata, terutama potensi wisata desa dan wisata religi dengan cara perbaikan infrastruktur menuju destinasi wisata maupun pelibatan aktif masyarakat dalam program pengembangan pariwisata di wilayahnya masing-masing. 
 
Pembangunan infrastruktur maupun suprastruktur anti-bencana. Karena Indonesia (termasuk juga Jatim) adalah wilayah rawan bencana gempa, tsunami, maupun letusan gunung berapi karena letak geografis kita yang berada di wilayah cincin api (ring fire) dunia. 
 
Apalagi di akhir tahun 2021 hingga awal 2022 Indonesia dilanda gelombang La Nina yang dapat memicu berbagai bencana hidrometeorologi. Maka, sudah saatnya pemerintah daerah tidak hanya bertindak kuratif ketika bencana datang, melainkan juga berpikir secara promotif-preventif dengan menyiapkan skema pencegahan potensi destruktif dari sebuah bencana alam. 
 
"Termasuk juga langkah preventif terhadap daerah-daerah rawan bencana banjir di sepanjang DAS (Daerah Aliran Sungai) Bengawan Solo maupun Brantas. Juga wilayah-wilayah rawan bencana longsor di berbagai daerah lembah pegunungan di Jatim. Mohon tanggapan gubernur," kata Jubir F-PKB.
 
Terakhir, FPKB ingin menekankan jatidiri Jatim sebagai Provinsi Santri sehingga DPRD Jatim menggagas Raperda tentang Pemberdayaan Pesantren yang saat ini dalam proses pembahasan. Salah satunya harapan adanya Perda tersebut adalah urgensi penghapusan dikotomi antara sekolah umum dan madrasah. Sebab dikotomi tersebut juga berkaitan dengan capaian IPM Jatim. 
 
Secara kuantitatif IPM Jatim memang naik, akan tetapi bila dibandingkan dengan capaian IPM Provinsi lain di Pulau Jawa, IPM Jatim menempati peringkat paling bawah. Hal tersebut salah satunya terkait dengan belum dimasukkannya lulusan SD yang melanjutkan ke pondok pesantren dimasukkan dalam penghitungan Indeks Pendidikan sebagai bagian dari IPM. 
 
"Karena itu F-PKB mendorong Pemprov Jatim untuk berkoordinasi dengan pemerintah pusat terkait deregulasi standar pusat bahwa yang diakui dalam penghitungan IPM tidak hanya lulusan penddikan formal tetapi juga terhadap mereka yang memiliki kompetensi yang berasal dari pengalaman (learning by doing) dapat disetarakan dengan kompetensi setingkat SMP atau SMA. Apalagi hal tersebut menemukan momentum dengan kebijakan “Merdeka Belajar” dari Mendikbud," pungkas Ning Ica.

Berita Terkait

Berita Terkait

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Index Menu

Index Menu