gerbang baru nusantara

Fakta Riel Besaran Upah Pekerja Madura Jauh lebih Rendah dari UMK

Fakta Riel Besaran Upah Pekerja Madura Jauh lebih Rendah dari UMK

Norah Hasanah
Senin, 13 Desember 2021
Bagikan img img img img

Mengacu Surat Keputusan Gubernur Jatim Nomor 188/538/KPTS/013/2020 tentang  UMK 2021, Surabaya menjadi kota dengan UMK tertinggi, sementara UMK terendah kabupaten Sampang. Kontradiktif sekali mengingat letak  Pulau Madura hanya selemparan batu dari  Pulau Jawa, terutama Surabaya.  Namun gap perekonomian  keduanya sangat  mencolok. Data menunjukkan bahwa laju pertumbuhan pembangunan Madura relatif lebih lambat dari rata-rata kabupaten lain di Jatim. BPS (2020) merilis bahwa kemiskinan di 4 kabupaten di Madura yakni Bangkalan, Sampang,  Pamekasan dan Sumenep masih cukup tinggi dibandingkan kabupaten lain di Jawa Timur.

Padahal konsep awal dibukanya akses  Jembatan Suramadu pada 2009 lalu,  diharapkan mampu  mewujutkan  program industrialisasi dan menstimulasi investor menanamkan investasinya di empat wilayah itu. Sehingga terwujut upaya  meningkatkan pembangunan,  dan meningkatkan kesejahtrean masyarakat  madura secara ekonomi, Nyatanya, satu dekade sejak dibukanya Jembatan Suramadu, belum tampak kemajuan signifikan.

Mengacu Badan Pengembangan Wilayah Surabaya - Madura (BPWS) untuk menjadikan wilayah suramadu menjadi pusat pertumbuhan ekonomi Jawa Timur.  Ke depannya Madura diproyeksikan menjadi salah satu penyangga industri wilayah jawa timur. Sedangkan dalam sektor pariwisata Madura akan menjadi destinasi wisata internasional menyerupai Pulau dewata (Bali). Nyatanya rencana  ini  masih jauh dari fakta  dan kondisi riel di lapangan.

4 Kabupaten di Madura sudah saatnya membutuhkan perhatian serius terkait problematika komplek  yang dihadapi di wilayah itu. Selain, perkembangan pembangunan yang rendah. Ada  seabrek PR yang menjadi beban berat  wakil rakyat yang diberangkatkan dari wilayah itu.  Simak saja, mengacu data BPS tahun 2020, IPM terendah Jatim terdapat di Sampang yaitu 62,71 dan  Pamekasan, 66,263.  Demikian juga  UMR terendah  tahun 2021 di Jatim terdapat di kabupaten Pamekasan dan kabupaten Sampang senilai: Rp 1.913.321,73. Sementara  Kabupaten Bangkalan  dan Kabupaten Sumenep, Rp 1.954.705,75.  Pencapaian PAD terendah Jatim juga di  Sampang dan Pamekasan. Demikian halnya, ketika pemerintah melakukan serangkaian program percepatan vaksinasi ke seluruh daerah, 4 kabupaten di Madura juga mencatat pencapaian  paling rendah sejatim.  Pendeknya, Madura memecehkan rekor pencapaian paling buncit dalam banyak hal.

Sebagai daerah dengan pencapaian terendam dalam banyak aspek tentu membutuhkan effort  lebih agar bisa selaras dengan kota/kabupaten lainnya yang ada di Jatim. Tragisnya,meskipun sesuai data BPS, UMR 4  kabupaten di wilayah Madura terendah di Jatim.Namun, fakta yang  ditemukan di lapangan yang sesungguhnya justru  jauh lebih rendah lagi.

“ UMK  Bangkalan 1,9, tapi fakta d lapangan banyak yang bekerja dan hanya mendapat upah jauh di bawah itu. Misalkan di pusat pertokoan hanya dibayar 1 juta perbulan, atau bahkan kurang dari itu. Dan ketika saya tanya, mereka in diam karena takut dipecat mengingat mencari pekerjaan  di Madura juga sangat susah. Ini juga yang membuat mereka pilih diam. Tidak adanya saluran untuk menyuarakan problem ini, juga tidak adanya organisasi pekerja seperti SPSI di Madura yang  bisa mengkoordinasikan problem buruh, sehingga   pekerja tak berdaya, sementara pengusahapun merasa nyaman nyaman saja.” kata Mathur Husyairi, Anggota Komisi E DPRD Jatim dari Partai Bulan Bintang.

Hasilnya upah rendah ini  yang memicu tingkat esejahteraan mayoritas masyaraat Madura  tidak kunjung  membaik. Ditambah sikap  pemerintah yang melakukan pembiaran dengan tidak berupaya  melakukan  intervensi kebijakan menaikkan  besaran UMK .

“ Selama ini pemerintah  kan tiap tahun menaikkan besaran UMR karena tuntutan buruh yang tiap tahun menggelar demo menuntut kenaikan UMR. Tapi apakah  pemerintah dalam menetapkan besaran UMR  ini sudah melakuan kajian komprehensif, di masing masing kota kabupaten  terlebih dahulu sehingga besarannya sesuai dan cukup untuk memenuhi kebutuhan perbulannya?.” tanya politisi Partai Bulan Bintang ini.

Atas dasar inilah pihaknya berencana untuk   menggandeng lembaga lembaga  independen dan profesioanl  untuk melakukan kajian komprehensif.  Tujuannya,  menemukan  data paling valid yang merepresentasikan berapa besaran kebutuhan riel masyarkat Madura menyesuaikan dengan wilayah masing masing yang akan dijadikan dasar pengajuan perubahan besaran UMR/UMP/UMK ideal di wialayah kabupaten yang ada di Madura.  Kebetulan  niatan ini juga diamini beberapa rekan yang punya konsen sama untuk melakukan  penelitian terkait strategi megungkap fakta apa betul upah  pekerja di sektor sektor  swasta  berbasis kebutuhan pekerja.  Jangan jangan  tuntutan para ekerja ini selama ini idak didengar atau tidak menemukan  saluran untuk menyampaikan itu.

“Ironisnya, ada swalayan yang memberlakukan  PHK setiap 3 bulan. Tak perduli apakah pekerja itu bekerja cukup baik atau tidak, usai masa kerja  3 bulan langsung diberhentikan/memecat. Sebagai upaya agar ia tidak  menaikkan upah pekerja. Ini kan sangat tidak manusiawi. Untuk itu,  semoga upaya yang akan kami lakukan bersama sama kan bisa  menjadi solusi terbaik” harapnya menutup perbincangan.

Berita Terkait

Berita Terkait

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Index Menu

Index Menu