Minyak Goreng Langka, Ini Solusi Komisi B DPRD Jatim
Minyak Goreng Langka, Ini Solusi Komisi B DPRD Jatim
Hingga saat ini, komoditas minyak goreng masih langka di pasaran, terlebih di sejumlah minimarket maupun toko toko ritel modern, meskipun Pemerintah telah menetapkan satu harga yakni Rp 14 ribu per liter.
Jikapun ada, hanya di toko toko tradisional serta pasar tradisional, yang dijual dengan harga lebih mahal dibandingkan dengan harga yang ditetapkan oleh Pemerintah.
Di Jawa Timur, Gubernur Khofifah Indar Parawansa tidak tinggal diam, langsung menginstruksikan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) untuk menggelar Operasi Pasar atau Pasar Murah minyak goreng di sejumlah Kabupaten Kota.
Bahkan, Pemprov Jatim memberikan tambahan subsidi harga. Sehingga, dari yang sehargaRp 14 ribu per liter, menjadi Rp 12.500 per liter, dengan masing masing orang hanya bisa membeli sekali, maksimal 2 liter.
Anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat daerah (DPRD Jatim), Daniel Rohi berharap, Pasar Murah yang digelar Pemprov Jatim tidak hanya sekedar seremonial, tetapi berkelanjutan yang bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
"Intervensi lewat operasi pasar yang berdampak, bukan sekedar seremoni," ujarnya kepada RRI Surabaya, Rabu (16/2/2021).
Oleh karenanya, Komisi B memanggil Dinas terkait, Satgas Pangan, serta Produsen minyak goreng, dan distributor minyak goreng, untuk mengetahui serta mencari solusi atas kelangkaan minyak goreng di pasaran.
"Membahas lonjakan harga minyak goreng. Kondisi nyata ada surplus stok minyak dan Indonesia penghasil 65 persen bahan baku," imbuhnya.
Politisi PDI Perjuangan ini mengakui, penyebab kenaikan harga minyak goreng ini lantaran harga CPO internasional meningkat, kemudian pasokan bahan baku terhambat akibat cuaca, serta regulasi yang tidak adaptif. Namun produksi minyak di Jatim justru surplus.
"Pergeseran perilaku konsumen ke minyak premium, distributor yang memprioritaskan pada kontrak dan terjadi 'panic buying'," tambahnya.
Komisi B DPRD pun mencoba memberikan solusi agar kondisi komoditas minyak tetap bisa dijangkau masyarakat, seusai diberlakukannya satu harga. Daniel menyebut, antara lain pembenahan regulasi, manajemen stok, pengawasan, serta penindakan.
"Dan edukasi kepada masyarakat agar menjadi konsumen cerdas," tandasnya.
Seperti diketahui, per 1 Februari 2022 harga minyak goreng dengan kemasan premium dijual seharga Rp 14 ribu, dengan kemasan sederhana dijual seharga Rp 13.500, dan minyak goreng curah dijual seharga Rp 11.500 per liter.










