DPRD Akan Bentuk Pansus Pertanggungjawaban Penggunaan Anggaran 2021
DPRD Akan Bentuk Pansus Pertanggungjawaban Penggunaan Anggaran 2021
Sementara itu, ketua DPRD Jatim Kusnadi menyatakan bahwa setelah menerima LHP BPK tindaklanjut yang akan dilakukan DPRD Jatim adalah membentuk pansus untuk membahas Raperda tentang Pertanggungjawaban Penggunaan Anggaran tahun 2021. "Jadi yang akan menindaklanjuti dan mendalami rekomendasi-rekomendasi yang diberikan BPK nanti adalah pansus tersebut," jelas politikus asal PDI Perjuangan.
rnIa menegaskan bahwa opini WTP BPK bagi suatu pemerintah daerah adalah suatu keharusan. Sebab penilaian dari BPK ini menyangkut kinerja dan penggunaan anggaran yang sudah disepakati bersama dengan DPRD Jatim.
rn"Siapapun kepala daerah dan ketua DPRD nya, harusnya punya semangat untuk mempertahankan opini WTP. Sebab ini menunjukkan bahwa kerjanya sudah benar. Justru kalau mendapat WDP bahkan Disclaimer itu menunjukkan kalau kerjanya kurang benar," jelas Kusnadi.
rnKhusus menyangkut kebijakan penanggulangan kemiskinan yang masih disorot BPK, Kusnadi menyatakan bahwa itu dalam konteks kebijakan dari kinerja Pemprov Jatim. Jadi sudah semestinya Pemprov Jatim membuat perencanaan yang lebih baik lagi tahun depan karena kinerjanya dinilai berkurang. “Ini juga menjadi bahan pembahasan dari Pansus Raperda tentang Pertanggungjawaban Penggunaan Anggaran tahun 2021," beber ketua DPD PDI Perjuangan Jatim ini.
rnSementara itu, Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak menyampaikan apresiasi atas capaian opini WTP ketujuh kalinya. Politisi Partai Golkar itu juga berharap seluruh rekomendasi dalam LHP itu dapat segera ditindaklanjuti. "Sebagaimana aturan, maka seluruh rekomendasi dalam hasil pemeriksaan BPK itu harus ditindaklanjuti," kata politisi asal Fraksi Golkar Jatim
rnTerpisah, ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Jatim, Muhammad Fawait mengapresiasi capaian Pemprov Jatim atas penilaian yang diberikan oleh BPK walaupun masih ada sejumlah rekomendasi termasuk persoalan kemiskinan.
rn"Saya pikir apa yang dilakukan Gubernur Khofifah beserta jajarannya sudah on the track. Masalah kemiskinan kalau kita mau lihat lebih dalam lagi bahwa kemiskinan di Jatim memang sebuah masalah yang belum tuntas sehingga diperlukan sinergitas dari beberapa pemangku kebijakan bukan hanya Pemprov Jatim," jelas Fawait.
rnKemiskinan terbanyak, lanjut Fawait memang berada di wilayah pedesaan, kemudian di wilayah perkebunan yang mayoritas menjadi kewenangan BUMN (Perhutani). Oleh karena itu peran pemerintah pusat juga sangat diperlukan, sehingga masukan BPK itu perlu ditindaklanjuti dan diterjemahkan dalam kebijakan penganggaran provinsi di tahun-tahun berikutnya.
rn"Eksistensi BUMN itu betuk-betul diperlukan eksternalitas positif khususnya pada masyarakat yang tinggal di sekitar perkebunan sehingga penanggulangan kemiskinan ini bisa tepat sasaran dan sesuai dengan pemertaan, bahwa mana yang perlu dibantu lewat APBD dan mana yang bisa ditangani oleh pusat lewat BUMN. Sebab kalau hanya APBD tak akan cukup," pungkas pria asal Jember.










