Rawan Gagap Regulasi, Penempatan Kepala OPD Di Pemprov Jawa Timur Harus Sesuai Ilmu Yang Dimiliki
Rawan Gagap Regulasi, Penempatan Kepala OPD Di Pemprov Jawa Timur Harus Sesuai Ilmu Yang Dimiliki
Ketua Komisi A DPRD Jawa Timur Mayjen TNI (purn) Istu Hari Subagio mengatakan pihaknya berharap dalam penempatan kepala OPD Pemprov Jawa Timur lebih mengutamakan kepala dinas yang sesuai dengan latar belakang ilmu yang dimiliki yang bersangkutan.
"Jangan asal-asalan untuk menempatkan kepala dinas tidak sesuai dengan latar belakang ilmu yang dimilikinya. Rawan akan gagap regulasi dan awam atas dinas yang akan dipimpinnya jika tidak sesuai dengan ilmu yang dimilikinya."jelas gubernur Akmil ini saat dikonfirmasi, Minggu (24/7/2022).
Pria kelahiran Kertosono Nganjuk ini mengatakan untuk mencari kepala dinas yang kompeten, inilah tantangan dari sekdaprov Jawa Timur Adhi Karyono sebagai sekdaprov baru agar ada sinergitas dalam menjalankan roda pemerintahan di lingkungan Pemprov Jawa Timur.
Istu Hari Subagio mengatakan pihaknya sudah mengingatkan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk segera melakukan proses tahapan-tahapan rekrutmen calon kepala dinas dengan tepat waktu ." Jangan sampai peristiwa kekosongan kepala dinas seperti yang lalu lama terisi terulang lagi. Tentunya ini akan mengganggu aktivitas dari Pemprov Jawa Timur itu sendiri,"jelasnya.
Sedikitnya 12 kursi eselon II di Pemprov Jatim bakal kosong menyusul masa purna tugas 12 kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di tahun ini.Ke-12 pejabat yang akan pensiun dalam tahun 2022 itu yaitu Sjaichul Ghulam (asisten III), Kohar Santoso (Direktur RSSA Malang), M Heridin Ilham (Direktur RS Soedono Madiun). Kemudian 2 pejabat direktur pelayanan di RS Dr. Soetomo Surabaya.
Selain itu pejabat yang juga pensiun tahun 2022 adalah Abimanyu Pontjo Atmodjo (kepala Bapenda Jatim), Soekaryo (kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa), Sinarto (kadinas Pariwisata Jatim), Anom Surahno (kepala Balitbang Jatim) dan asisten II Bidang Ekonomi dan Pengembangan) yang ditinggalkan Jumadi sebagai Kepala Kehutanan Jatim.
Sedangkan empat dari 12 pejabat yang pensiun dipastikan running sebagai pejabat fungsional. Artinya, masa pensiun mereka bisa mencapai angka 65 tahun.
Mereka itu antara lain Sukaryo dan Abimanyu menjadi pustakawan ahli utama di Baperpus Jatim. Anom Surahno sebagai Asesor utama dan Sinarto sebagai analis kebijakan utama.










