Desa Wisata Potensial Memfasilitasi Promosi Produk Unggulan Etnis Daerah agar Dikenal Luas
Desa Wisata Potensial Memfasilitasi Promosi Produk Unggulan Etnis Daerah agar Dikenal Luas
Upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan kepariwisataan dengan mengembangkan desa wisata adalah salah satu upaya percepatan pembangunan secara terpadu. Upaya ini diharapkan mampu mendongkrak pertumbuhan ekonomi, menghapus kemiskinan, mengatasi pengangguran, melestarikan alam, lingkungan dan sumber daya, serta memajukan kebudayaan yang dimiliki daerah masing masing.
rnUntuk itu tiap daerah harus lebih mencermati potensi potensi wilayahnya yang bisa dikembangkan agar memiliki nilai tambah , berfungsi untuk memberikan manfaat serta meningkatkan produktivitas warga masyarakat di wilayah tersebut ujungnya berimplikasi terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat setempat.
rnSektor pariwisata sebagai salah satu penggerak pertumbuhan ekonomi Indonesia. Sangat signifikan untuk bisa menyelesaikan program program menghapus kemiskinan dengan memaksimalkan keterlibatan tenaga kerja pariwisata dari daerah, mempromosikan produk UKM, UMKM dari wilayah masing masing. Sehingga menjadi pemikat bagi kunjungan wisatawan baik domestik maupun mancanegara. Dari sini diharapkan akan menghasilkan peningkatan penerimaan devisa dari sektor pariwisata, penyerapan tenaga kerja untuk mendukung operasional pariwisata, dan kenaikan indeks daya saing destinasi pariwisata Indonesia di ranah Iinternasional.
rnRancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pemberdayaan desa wisata ini mendapat dukungan dari sembilan Fraksi di DPRD provinsi Jatim dan disahkan jadi Peraturan Daerah (Perda) pada rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Anik Maslacha pada Jumat (12/8/2022) . Sidang paripurna yang juga dihadiri langsung oleh Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa.
rnKesembilan fraksi-fraksi DPRD Jawa Timur memberikan pendapat akhir tentang Raperda ini. Fraksi PKB DPRD Jawa Timur melau juru bicara Fraksi PKB DPRD Jatim Achmad Amir Aslichin mengatakan, tiga sektor potensial yang mampu bangkit secara cepat paska pandemi adalah pariwisata, transportasi, dan perdagangan. Sektor pariwisata bernilai strategs karena memberi dampak sistemik terhadap sektor-sektor industri lainnya yang terkait dan mendukung sektor pariwisata dan diharapkan mampu menjadi instrumen regulatif bagi Pemprov Jatim untuk memberdayakan dan meningkatkan kualitas potensi destinasi wisata berbasis desa sesuai dengan prinsip-prinsip Sustainable Development Goals (SDGs) Desa.
rnSementara Hj Lilik Hendarwati , anggota Komisi C dari PKS mengatakan, potensi wisata desa apabila digarap serius dan dikelola dengan baik dan dikembangkan secara konsisten akan menghasilkan output positif bagi upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat di wilayah tersebut.
rn“Mengacu Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yakni pariwisata merupakan urusan konkuren yang dapat dilaksanakan oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota sesuai dengan kewenangan. Keberadaan Desa Wisata sangat potensial. Karena bisa menjadi wadah pemberdayaan masyarakat, meningkatkan produktifitas pelaku UKM, UMKM, karena menjadi peluang promosi produk produk etnis unggulan daerah lebih terfasilitasi. Juga menjadi wadah kreatifitas masyarakat daerah untuk bisa menghasilkan pendapatan lebih dari sektor pariwisatanya. Masyarakat juga semakin aware dan memiliki kepedulian untuk menjaga kelestarian alam serta menjaga eksistensi keanekaragaman hayati di lokasi wisata desa tersebut. Ini juga stimulan bagi masyarakat daerah untuk saling berkreatifitas, berinovasi, meningkatkan potensi wisata desa untuk bisa menggaet wisatawan. Dan yang lebih penting, penyerapan tenaga kerja dari masyarakat sekitar mampu mengurangi pengangguran segara signifikan” jelasnya.










