gerbang baru nusantara

Soal Ratusan Permohonan Izin Operasional SMK Macet, Komisi E: Perlu Helpdesk Dindik

Soal Ratusan Permohonan Izin Operasional SMK Macet, Komisi E: Perlu Helpdesk Dindik

Gegeh Bagus S
Senin, 08 Agustus 2022
Bagikan img img img img

Wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim, Hikmah Bafaqih pun angkat suara soal ratusan permohonan izin operasional SMK di Jatim yang macet.

Menurutnya, pendaftaran SMK baru maupun perpanjangan atau hanya izin untuk prodi-prodi tertentu di lembaga SMK memang harus mulai ditata ulang.

"Karena pengalaman kami dalam proses ikut serta mendampingi dan mengawasi itu lamanya di proses persyaratan-persyaratan yang tidak sepenuhnya lengkap diajukan," ujarnya saat dikonfirmasi Bhirawa, Senin (8/8/2022).

Oleh karenanya, Politisi PKB ini perlu adanya gaiden yang jelas kepada masyarakat, terutama yang hendak mendirikan lembaga pendidikan selevel SMK. "Lebih bagus kalau melakukan konsultasi dulu ke kantor cabang dinas setempat sebelum masuk ke pendaftaran. Agar kemudian semuanya menjadi lebih lancar," katanya.

Hikmah menyarankan agar Dinas Pendidikan membangun semacam help desk. Agar kemudian siapa saja yang bisa menjadi penyambung. "Semacam PIC di setiap cabang dinas. Ini bagian dari mempermudah layanan lantaran masih banyak yang simpang siur," jelasnya.

Menurut dia, hal itu sangat dibutuhkan meskipun pihak sekolah merasa semuanya persyaratan sudah lengkap. "Padahal masih ada yang belum lengkap persyaratannya. Nah, miss komunikasi seperti itu perlu dijembatani. Agar jelas siapa yang dituju," imbuhnya.

Dibeberkan Hikmah, hal sederhana tersebut memang sering terjadi di lapangan. "Jadi bukan hal yang subtantif mengapa lama," tambahnya.

Kemudian, lanjut Hikmah, terkait beberapa SMK lama yang sudah beroperasi tapi kemudian berkurang siswanya dan tidak mungkin untuk dilanjutkan, terutama dari sisi jumlah siswa dan ketersediaan sarana prasarana penunjangnya.

"Sekali lagi help desk-nya dinas juga sampai kesitu. Jadi tidak hanya pada urusan pendaftaran dan perizinan, tapi juga harus ada kejelasan skema. Agar semangatnya tidak mengorbankan dan merugikan anak-anak didik," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, ratusan permohonan izin perpanjangan izin SMK swasta di Jatim belum dikeluarkan. Padahal izin opersional sekolah dinilai penting sebagai salah satu syarat tertib administrasi pengelolaan lembaga.

Berdasarkan pantauan melalui laman dpmptsprov.jatim masih ada 100 lebih lembaga yang pengajuan izin perpanjangannya belum diproses, sedangkan izin penambahan kompetensi keahlian baru SMK swasta sebanyak 9 lembaga.

Jika proses perizinan perpanjangan operasional belum diturunkan, hal itu tentu akan merugikan sekolah. Pasalnya, izin operasional sekolah swasta menjadi syarat dalam penerimaan BPOPP, akreditasi hingga penerimaan dana BOS.

Tak hanya itu, tidak adanya legalitas izin operasional sekolah juga akan berdampak pada kendala pengambilan blanko ijazah siswa. Akibatnya, dikhawatirkan dikhawatirkan lulusan tidak bisa kuliah ataupun bekerja karena ijazah yang masih ditahan.

Salah satunya terjadi di Trenggalek, Jatim. Salah satu SMK Kesehatan di Trenggalek menuturkan berdasarkan pantau sistem website pengajuan berkas ijin operasional sudah diproses dan telah masuk di data Dinas Pendidikan Provinsi. “Tapi memang dikasih tau disuruh menunggu. Semoga dan in sha Allah sertifikat perpanjangan ijin operasional turun,” terangnya yang tak ingin disebutkan namanya kepada Bhirawa, Minggu (7/8). 

Berita Terkait

Berita Terkait

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Index Menu

Index Menu