Berita
Pimpinan DPRD

Tolak RUU Kesehatan Omnibus Law, Ratusan Tenaga Kesehatan di Jawa Timur Datangi DPRD Jatim

Kota Surabaya - Ratusan tenaga medis dari berbagai ikatan profesi kesehatan mulai Perawat hingga Ikatan Dokter Indonesia (IDI) di Jawa Timur mendatangi dan wadul ke Gedung DPRD Jatim, Senin (28/11/2022). 

Faiz Ilham Sabtu, 03 Desember 2022

Kota Surabaya - Ratusan tenaga medis dari berbagai ikatan profesi kesehatan mulai Perawat hingga Ikatan Dokter Indonesia (IDI) di Jawa Timur mendatangi dan wadul ke Gedung DPRD Jatim, Senin (28/11/2022). 

 

Mereka menyampaikan aspirasi penolakan pada Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan Omnibus Law. Kepada wakil rakyat yang langsung diterima oleh Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak dan Anik Maslachah, mereka menyuarakan sejumlah kekhawatiran terkait RUU yang kabarnya telah masuk Program Legislasi Nasional atau Prolegnas DPR RI. Mereka kompak menyampaikan keberatan dalam audiensi di DPRD Jatim. 

 

Ketua Ikatan Dokter Indonesia Jawa Timur (IDI Jatim) Dr dr Sutrisno SpOG(K) seusai pertemuan mengatakan, pihaknya sebagai organisasi profesi tidak dilibatkan dalam pembahasan naskah akademik terkait RUU tersebut. 

 

Namun, justru pihaknya membaca dalam draft yang muncul di internet. “Dan isinya, pasal demi pasal kami analisis memang luar biasa penuh koreksi,” ujarnya. 

 

Dia memberi contoh, misalnya terkait profesi yang dikesampingkan dalam draft tersebut. Padahal, lanjutnya, baik dokter, perawat dan seluruh nakes sangat penting untuk menjaga integritas dan etik. “Kalau seorang pelayan kesehatan tidak punya etik, sungguh berbahaya,” imbuhnya. 

 

Dia berharap lebih baik regulasi yang telah ada disempurnakan dengan baik sehingga tidak perlu membuat yang baru apalagi dinilai merugikan. Lebih lanjut dia berharap nantinya mereka dapat dilibatkan dalam penyusunan regulasi. 

 

“Kami titip (aspirasi) kepada DPRD Jatim untuk disampaikan ke tingkat pusat,” paparnnya ditemui di ruang rapat paripurna.

 

Kedatangan ratusan tenaga medis itu ditemui langsung oleh pimpinan DPRD Jatim dan sejumlah anggota. Diantaranya, Wakil Ketua Komisi E Hikmah Bafaqih dan dua orang anggota yakni Mathur Husyairi. Selain itu, turut hadir anggota DPRD Jatim lainnya, Freddy Poernomo, Ahmad Iwan Zunaih dan Muzammil Syafii. 

 

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak mengatakan secara otentik pihaknya memang belum menerima draft RUU tersebut. Sekalipun demikian, Sahat memastikan bakal meneruskan sejumlah aspirasi yang disampaikan nakes di Jawa Timur kepada pemerintah pusat maupun DPR RI. 

 

“Dalam pertemuan ini, tentu tugas kami untuk menerima dan juga mendengarkan aspirasi dan menjadi tugas kami untuk meneruskan berkaitan dengan hal-hal yang menjadi kekhawatiran mereka,” kata Sahat.