Berita
Pimpinan DPRD

Jatim Jadi Tuan Rumah Pembukaan Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia 2022

Kota Surabaya - Provinsi Jawa Timur menjadi tuan rumah pada pembukaan Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) tahun 2022. Pada kesempatan ini, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menyampaikan, bahwa seluruh elemen pemerintah di Provinsi Jawa Timur berkomitmen untuk menjadi bagian yang ikut menguatkan pemberantasan korupsi secara signifikan di semua lini.

Anik Hasanah Kamis, 15 Desember 2022

Kota Surabaya - Provinsi Jawa Timur menjadi tuan rumah pada pembukaan Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) tahun 2022. Pada kesempatan ini, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menyampaikan, bahwa seluruh elemen pemerintah di Provinsi Jawa Timur berkomitmen untuk menjadi bagian yang ikut menguatkan pemberantasan korupsi secara signifikan di semua lini.

 

“Mudah-mudahan semuanya bisa bersinergi dengan berbagai upaya untuk membangun Indonesia Pulih Bersatu Berantas Korupsi,” ujar Gubernur Khofifah saat acara Pembukaan Peringatan Hakordia 2022, di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Kamis (1/12/2022).  

 

Gubernur Khofifah menegaskan pentingnya penguatan, pendampingan, konsolidasi, dan koordinasi yang terus menerus didukung oleh KPK RI dalam upaya pemberantasan korupsi di Jawa Timur. 

 

“Saya juga sampaikan terima kasih karena sudah diberikan kesempatan untuk menjadi tuan rumah. Terima kasih atas seluruh kebersamaan, sinergitas, dan support di antara kita semua,” tuturnya. 

 

Dalam kesempatan ini, Gubernur Khofifah juga menjelaskan, ada 2.607 bidang lahan senilai 1,2 triliun rupiah yang sudah bisa diselamatkan sebagai aset daerah. 

 

“Di beberapa Kabupaten/Kota di Jawa Timur sudah ada yang selesai 100 persen untuk sertifikasi aset daerah,” kata Gubernur Khofifah.

 

Untuk itu, Gubernur Jawa Timur bersama Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Firli Bahuri, menyerahkan Sertifikat Aset Pemda 100 persen kepada Bupati/Wali Kota dan Kepala Kantor Pertanahan. 

 

Penghargaan diberikan kepada Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur, Bupati Jember, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Jember, Bupati Pasuruan, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pasuruan, Wali Kota Blitar, Kepala Kantor Pertanahan Kota Blitar, Wali Kota Probolinggo, Kepala Kantor Pertanahan Kota Probolinggo. 

 

“Ini merupakan bentuk apresiasi kepada Kabupaten/Kota karena upaya yang luar biasa untuk menjadikan aset tanah di wilayah mereka bisa 100 persen bersertifikat,” terang Gubernur Jatim.

 

Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak menambahkan bahwa momentum ini harus kita apresiasi. “Mari kita bersama-sama melakukan perubahan dalam semua aktivitas kegiatan kita. Dalam upaya mencegah tindak korupsi dan terus melaksanakan budaya anti korupsi,” tambahnya.

 

Sahat juga mengucapkan terimakasih kepada KPK RI yang telah menetapkan Jawa Timur sebagai tuan rumah terselenggaranya acara ini. “Semoga KPK bisa menjadi guide dan membimbing kita semua,” imbuhnya.  

 

Ketua KPK RI menyampaikan harapan agar para pemimpin daerah mampu menjalankan tata kelola yang baik dan benar. Selain itu, pendidikan penanaman budaya antikorupsi dan perbaikan sistem amat diperlukan untuk mencegah terjadinya praktik korupsi. 

 

“KPK tidak bisa bergerak sendiri. Saya sangat berharap kepada Gubernur, Bupati, dan Wali Kota supaya melaksanakan tugas untuk memastikan setiap tahapan manajemen. Mulai dari perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, pengawasan, hingga pengelolaan anggaran. Harus dipastikan tidak ada intrik-intrik atau praktik-praktik korupsi,” tegasnya. 

 

Selain itu, dalam kesempatan ini dilaksanakan pula pembacaan penguatan komitmen anti korupsi oleh para pemimpin bangsa yang hadir. Komitmen tersebut berbunyi (i) untuk bersungguh-sungguh memberantas korupsi, (ii) menciptakan generasi antikorupsi, dan (iii) membangun dan mewujudkan Indonesia Maju tanpa korupsi. 

 

Turut hadir dalam kesempatan ini antara lain Gubernur Jawa Tengah, Wakil Gubernur D.I.Yogyakarta, Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, perwakilan dari Provinsi Kalimantan Selatan dan Kalimantan Barat, serta Direktur Koordinasi Supervisi Wilayah III KPK RI, Ujang Purnama.