Berita
Pimpinan DPRD

DPRD Jatim Perjuangkan Keluhan Insan Koperasi soal RUU P2SK

​​​​​​​Jakarta - Wakil Ketua DPRD Jatim, Anwar Sadad serius memperjuangkan keluhan Forum Koperasi Syariah (FKS) Jatim soal Rancangan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU P2SK). Salah satunya, menyampaikan keresahan para pelaku koperasi atas RUU P2SK ke wakil rakyat di Senayan.

Anang Supriyono Jumat, 16 Desember 2022

Jakarta - Wakil Ketua DPRD Jatim, Anwar Sadad serius memperjuangkan keluhan Forum Koperasi Syariah (FKS) Jatim soal Rancangan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU P2SK). Salah satunya, menyampaikan keresahan para pelaku koperasi atas RUU P2SK ke wakil rakyat di Senayan.

 

RUU yang tengah dibahas Komisi XI DPR RI dianggap mengancam keberadaan koperasi. Anwar Sadad memfasilitasi perwakilan FKS bertemu Ketua Fraksi Partai Gerindra DPR RI, Ahmad Muzani di ruang kerjanya, Nusantara III Gedung DPR/MPR, Jumat (2/12/2022).

 

Dalam keterangannya Sadad menyampaikan, di hadapan Muzani pimpinan rombongan yang juga Ketua FKS Jatim, Ali Hamdan menyampaikan keresahan insan perkoperasian terkait substansi RUU P2SK pada pasal 191 dan 192 yang mengatur bahwa perizinan dan pengawasan koperasi berpindah dari Kementerian Koperasi pada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

 

Selain itu, ada ketentuan yang mengatur pungutan oleh OJK. “Ini akan membunuh keberadaan koperasi, khususnya koperasi yang bergerak dalam simpan pinjam,” curhat Ali.

 

Menanggapi keluhan FKS, Muzani menegaskan Fraksi Partai Gerindra tidak ingin RUU P2SK yang sedang dibahas Komisi XI DPR RI merugikan koperasi. “Fraksi Gerindra akan menjadikan masukan dari Forum Koperasi Syariah ini, sebagai pertimbangan menentukan sikap politik atas RUU P2SK,” katanya.

 

Muzani bahkan meminta Ketua Baleg DPR RI, Supratman Andi Agtas dan Anggota Komisi XI, Bathra yang ikut mendampinginya dalam pertemuan, untuk mengawal RUU P2SK sesuai dengan harapan masyarakat.

 

Sadad menambahkan, pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari Forum Group Discussion (FGD) yang diadakan FKS Jatim Dinas Koperasi dan UMKM Jatim di Juanda, Sidoarjo, Kamis (24/11/2022). Dalam diskusi tersebut, Sadad berharap RUU P2SK benar-benar bernuansa penguatan, “Tapi saya mendapatkan masukan dari pelaku koperasi, bahwa RUU P2SK justru bernuansa pelemahan,” katanya.

 

“RUU P2SK ini kan bahasanya penguat, tetapi di dalam item-item pasal itu ada unsur yang bernuansa pelemahan,” tandas legislator yang juga Ketua DPD Partai Gerindra Jatim tersebut.

 

Nuansa pelemahan, lanjut Sadad, terutama pada pasal yang mengatur tentang pengawasan terhadap koperasi simpan pinjam oleh OJK.

 

Padahal, katanya, koperasi merupakan tolok ukur perekonomian nasional. Pun secara konstitusi, pada pasal 33 UUD 1945 disebutkan bahwa asas kekeluargaan dalam konteks ekonomi adalah koperasi. Itu artinya, tidak boleh melihat koperasi sebagai industri layaknya bank pada umumnya sehingga pengawasannya ada di OJK.

 

“Bagi sekitar 23 ribu koperasi di Jatim dan 16 ribu di antaranya adalah koperasi yang bergerak pada simpan pinjam, RUU ini akan menjadi kuburan massal,” tegas keluarga Pondok Pesantren (Ponpes) Sidogiri, Pasuruan yang akrab disapa Gus Sadad itu.