DPRD Jatim Sambut Kunjungan Badan Kehormatan DPRD Kaltim Bahas Penguatan Kode Etik dan Peran Legislatif
Surabaya – Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) melakukan kunjungan kerja ke DPRD Provinsi Jawa Timur (Jatim) pada Kamis (6/2/2025). Tujuan utama kunjungan ini adalah untuk membahas kode etik serta penguatan peran legislatif dalam menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat.
Surabaya – Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) melakukan kunjungan kerja ke DPRD Provinsi Jawa Timur (Jatim) pada Kamis (6/2/2025). Tujuan utama kunjungan ini adalah untuk membahas kode etik serta penguatan peran legislatif dalam menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat.
Rombongan BK DPRD Kaltim yang dipimpin langsung oleh Ketua Badan Kehormatan DPRD Kaltim diterima oleh Anggota DPRD Jatim dari Fraksi PKS, Puguh Wiji Pamungkas, yang juga merupakan anggota Badan Kehormatan DPRD Jatim. Pertemuan berlangsung di ruang Badan Kehormatan DPRD Jatim dengan durasi sekitar satu jam.
Dalam pertemuan tersebut, Puguh Wiji Pamungkas menekankan pentingnya kode etik DPRD sebagai payung hukum yang mengatur seluruh aktivitas anggota dewan. Menurutnya, kode etik merupakan pedoman yang sangat krusial untuk menjaga integritas dan profesionalisme para wakil rakyat dalam menjalankan tugas mereka.
"Kode etik ini adalah pedoman yang menjadi koridor bagi seluruh anggota dewan, agar setiap tindakan yang dilakukan mencerminkan marwah DPRD," ujar Puguh.
Lebih jauh, Puguh menjelaskan bahwa kode etik yang baik berfungsi untuk menjaga kepercayaan publik dan meningkatkan kinerja anggota DPRD. Ia juga menambahkan bahwa kode etik yang jelas dan tegas akan sangat membantu anggota DPRD dalam menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan sesuai dengan prinsip-prinsip yang berlaku.
Dalam kesempatan ini, Puguh juga mengapresiasi pentingnya produk-produk Badan Kehormatan seperti BK Award yang bisa menjadi motivasi bagi anggota DPRD untuk terus berperilaku sesuai dengan ketentuan yang berlaku. "Penghargaan semacam ini akan memberikan dorongan untuk anggota DPRD agar selalu menjaga perilaku dan kinerja mereka sesuai dengan nilai-nilai integritas yang ada," tambah Puguh.
Selain itu, Puguh menjelaskan bahwa Badan Kehormatan DPRD Jatim sedang dalam proses revisi kode etik yang sudah ada sejak 2015. "Kode etik yang kami miliki saat ini sudah tidak lagi relevan dengan tantangan dan dinamika yang dihadapi oleh anggota DPRD sekarang ini. Oleh karena itu, kami mengusulkan revisi untuk menyesuaikan dengan perkembangan yang ada," katanya.
Revisi kode etik ini bertujuan untuk memperbaharui regulasi yang ada agar lebih efektif dalam menjaga kualitas perilaku anggota dewan dan meningkatkan profesionalisme mereka dalam menjalankan tugas. Puguh berharap langkah ini dapat memperkuat peran Badan Kehormatan DPRD Jatim dan semakin memajukan kredibilitas lembaga legislatif di tingkat provinsi.
Dalam diskusi yang berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan kekeluargaan, kedua pihak sepakat untuk terus saling berbagi wawasan dan memperkuat peran Badan Kehormatan di masing-masing DPRD. Puguh menekankan bahwa kunjungan ini menjadi langkah positif dalam memperbaiki sistem kerja legislatif, guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan transparan.
Kunjungan ini juga mencerminkan komitmen kuat antara DPRD Jatim dan DPRD Kaltim untuk saling mendukung dalam memperbaiki dan memperkuat sistem legislatif demi peningkatan kredibilitas serta kualitas pelayanan masyarakat.










