Bahas Agenda Usulan Pansus Bank Jatim di Paripurnakan, Rapat Banmus DPRD Jatim Memanas
Dinamika di lingkungan DPRD Jatim mulai memanas sejak munculnya desakan dari Fraksi PKB untuk pembentukan Pansus Bank Jatim di DPRD Jatim sebagai bentuk fungsi pengawasan dan tindaklanjut kasus kredit fiktif di beberapa cabang Bank Jatim yang mengakibatkan kerugian negara hingga Rp.549 miliar lebih.
Dinamika di lingkungan DPRD Jatim mulai memanas sejak munculnya desakan dari Fraksi PKB untuk pembentukan Pansus Bank Jatim di DPRD Jatim sebagai bentuk fungsi pengawasan dan tindaklanjut kasus kredit fiktif di beberapa cabang Bank Jatim yang mengakibatkan kerugian negara hingga Rp.549 miliar lebih.
Terbaru, dalam rapat Banmus DPRD Jatim pada Senin (26/5/2025) dipimpin langsung ketua DPRD Jatim Musyafak didampingi dua wakil ketua DPRD Jatim, yakni Deni Wicaksono dan Hidayat berlangsung panas. Pasalnya, anggota Banmus dari Fraksi PKB meminta agar dalam rapat paripurna pada Rabu (28/5) besok, diagendakan persetujuan usulan pembentukan pansus Bank Jatim dari anggota DPRD Jatim.
"Sayangnya, pimpinan Banmus justru berusaha mengarahkan pada subtansi rapat sehingga suara Banmus terbelah. Dua fraksi, yaitu Fraksi PKB dan Fraksi PDI Perjuangan setuju dan tujuh fraksi yang lain menolak sehingga suasana rapat menjadi memanas," ujar Ubaidillah anggota Banmus dari Fraksi PKB DPRD Jatim.
Politikus asal Bondowoso itu mengaku heran kenapa pembentukan Pansus Bank Jatim terkesan dihalang-halangi. Padahal Fraksi PKB tidak punya tendensi lain kecuali menginginkan Bank Jatim kedepan bisa semakin baik.
"Kami tidak mau menjelekkan siapapun, bagi F-PKB pansus ini sesuatu yang harus. Bukan karena PKB tidak sayang Khofifah atau lainnya, kami justru sayang Bank Jatim, kami sayang Bu Khofifah. Tetapi tidak boleh ada pembiaran agar kasus serupa tidak terjadi lagi di kemudian hari," tegas Ubaidillah.
Menurut Ubaid sapaan akrabnya, pembentukan Pansus Bank Jatim ini sangat penting karena kasus kredit fiktif bukan hanya terjadi di Cabang DKI Jakarta. Namun pihaknya juga mendapat informasi bahwa di beberapa cabang lain termasuk di Cabang Bondowoso juga terjadi kasus yang serupa.
"Bagi kami ini bukan soal menang atau kalah, tapi sebagai bentuk tanggungjawab kepada publik, bahwa masalah yang terjadi di Bank Jatim juga ditindaklanjuti DPRD Jatim dengan membentuk Pansus, sehingga nantinya DPRD Jatim bisa meminta keterangan kepada manajemen Bank Jatim untuk menjelaskan kenapa bisa terjadi kredit fiktif," ungkapnya.
Ia menghormati jika fraksi fraksi lain tidak setuju dengan pembentukan Pansus Bank Jatim karena itu hak mereka dan dipersilahkan saja. Namun paling tidak biarkan usulan ini diagendakan dalam paripurna DPRD Jatim dan biar nanti forum yang akan memutuskan jadi lanjut atau tidak.
"Kalau main potong kompas seperti ini, saya yakin paripurna Rabu besok akan ramai lagi dengan munculnya interupsi. Usulan pansus ini bukan kami mau menurunkan marwah siapapun tapi sebegai bentuk rasa sayang kami terhadap Bank Jatim. Karena kami tahu ada persoalan di Bank Jatim, termasuk Tim Pansel Bank Jatim yang menjadi wasit sekaligus pemain dalam pemilihan calon komisaris dan calon direksi baru Bank Jatim," jelas Ubaid.
Khusus menyangkut Banmus, Ubaidillah kembali mengingatkan bahwa tugas Banmus adalah memberikan pertimbangan untuk agenda rapat paripurna, bukan malah masuk ke subtansi bahkan memberi rekomendasi untuk paripurna.
"Dari dulu, sejak saya menjadi anggota DPRD Jatim di periode lalu, tidak pernah Banmus itu begitu. Baru kali ini Banmus kok jadi begini. Bagi kami yang penting kami sudah menjalankan tugas, biar rakyat yang akan menilai kenapa pembentukan Pansus Bank Jatim dihalang-halangi," dalih anggota Komisi DPRD Jatim.
Senada, anggota Banmus lainnya, Martin Hamongan mengatakan bahwa Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim ikut mendukung usulan Pansus Bank Jatim diparipurnakan pada rapat paripurna DPRD Jatim, Rabu (28/5) besok.
"Namun karena pimpinan rapat Banmus lebih mengakomodir suara mayoritas fraksi yang ada di Banmus DPRD Jatim, sehingga agenda paripurna besok tidak memasukkan agenda usulan tersebut," ujar politikus asal Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim ini.
Ia kurang sependapat dengan keputusan rapat Banmus. Menurutnya, usulan pembentukan Pansus Bank Jatim biarlah dibacakan di rapat Paripurna dan biarkan anggota DPRD Jatim yang akan memutuskan apakah setuju dilanjut atau ditolak.
"Kalau mayoritas fraksi yang ada di DPRD Jatim menolak, kenapa harus takut dan berusaha keras menghalangi usulan pembentukan pansus Bank Jatim dibacakan di paripurna," pungkas politikus yang berlatarbelakang advocat ini.










