Seluruh Fraksi DPRD Jatim Beri Rekomendasi LKPJ Gubernur
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Jawa Timur, menyepakati pemberian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Akhir Tahun Anggaran 2024 Gubernur Jawa Timur. Kesepakatan ini dihasilkan dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Jatim, Deni Wicaksono, di Gedung DPRD Jatim, Senin (19/5/2025).
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Jawa Timur, menyepakati pemberian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Akhir Tahun Anggaran 2024 Gubernur Jawa Timur. Kesepakatan ini dihasilkan dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Jatim, Deni Wicaksono, di Gedung DPRD Jatim, Senin (19/5/2025).
Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi menyatakan setuju untuk menyampaikan rekomendasi kepada gubernur sebagai bagian dari evaluasi dan perbaikan penyelenggaraan pemerintahan. “Semua fraksi sepakat memberikan rekomendasi terhadap LKPJ sebagai rekomendasi resmi DPRD,” ujar Deni Wicaksono.
Ia menjelaskan, bahwa rekomendasi tersebut mencakup saran, catatan, serta harapan yang disampaikan oleh masing-masing fraksi. Selain itu, masukan dari Panitia Khusus (Pansus) juga menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari keseluruhan rekomendasi.
“Semua saran, catatan dan harapan Fraksi-Fraksi serta Rekomendasi Pansus merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Rekomendasi DPRD,” ujarnya.
Rekomendasi ini akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Timur sebagai bahan tindak lanjut guna memperbaiki kinerja pemerintahan daerah di masa mendatang.










