DPRD Jatim Dorong Pemprov Wujudkan Kemandirian Ekonomi Daerah lewat Efisiensi Anggaran Inpres
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Timur menanggapi serius kebijakan efisiensi anggaran yang tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) terbaru. Bagi DPRD, kebijakan ini bukan sekadar pemangkasan belanja, tetapi momentum untuk memperkuat kemandirian daerah secara ekonomi dan fiskal.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Timur menanggapi serius kebijakan efisiensi anggaran yang tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) terbaru. Bagi DPRD, kebijakan ini bukan sekadar pemangkasan belanja, tetapi momentum untuk memperkuat kemandirian daerah secara ekonomi dan fiskal.
Anggota Komisi C DPRD Jatim, Multazamudz Dzikri, menyampaikan bahwa instruksi efisiensi anggaran harus dimaknai sebagai dorongan bagi pemerintah daerah untuk keluar dari ketergantungan terhadap dana pusat dan mulai membangun basis ekonomi lokal secara mandiri.
"Inpres ini seharusnya menjadi refleksi bersama. Ada pesan kuat bahwa daerah harus mampu berdiri di atas kaki sendiri. Artinya, pemerintah daerah perlu lebih kreatif menggali sumber-sumber PAD (Pendapatan Asli Daerah),” tegas Multazam, Minggu (27/4).
DPRD Jatim menilai, tantangan ini sejalan dengan semangat penguatan otonomi daerah, di mana kebijakan fiskal daerah harus didorong untuk lebih efisien, produktif, dan berorientasi pada potensi lokal.
Sebagai wakil rakyat dari Dapil Pasuruan-Probolinggo, Multazam menyoroti pentingnya pengelolaan aset dan optimalisasi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai tulang punggung kemandirian ekonomi. Ia menyebut, Jawa Timur memiliki posisi strategis yang sangat potensial dalam menarik investasi, namun belum sepenuhnya dimanfaatkan maksimal oleh jajaran manajemen BUMD.
"Pemprov Jatim harus melihat BUMD sebagai alat utama membangun ketahanan ekonomi. Banyak yang punya potensi, tapi belum dikapitalisasi secara profesional menjadi kontribusi nyata dalam bentuk deviden,” ujarnya.
Menurut DPRD, langkah konkret yang harus dilakukan Pemprov antara lain: melakukan audit kinerja BUMD, memperkuat SDM di level direksi, membuka peluang kemitraan investasi produktif, dan memperluas jejaring bisnis antarwilayah.
DPRD juga mendorong adanya kebijakan afirmatif yang memprioritaskan pengembangan ekonomi berbasis komunitas dan sektor unggulan daerah, seperti pertanian, perikanan, industri kreatif, serta ekonomi digital berbasis UMKM.
"Kemandirian ekonomi hanya bisa dicapai jika kepala daerah berani berinovasi, tidak hanya menunggu bantuan pusat, tapi membangun ekosistem ekonomi yang berkelanjutan di wilayahnya,” pungkas Multazam.










