gerbang baru nusantara

DPRD Jatim Ingatkan Pemprov Tak Abai Catatan BPK Meski Raih WTP

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur menegaskan bahwa raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kembali diperoleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI tidak boleh membuat pemerintah daerah lengah terhadap sejumlah catatan penting yang masih ditemukan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Tahun Anggaran 2024.

Syaiful Anam
Kamis, 24 April 2025
Bagikan img img img img
Anggota DPRD Jatim dari Fraksi Gerindra, Aufa Zhafiri

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur menegaskan bahwa raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kembali diperoleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI tidak boleh membuat pemerintah daerah lengah terhadap sejumlah catatan penting yang masih ditemukan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Tahun Anggaran 2024.

Anggota DPRD Jatim dari Fraksi Gerindra, Aufa Zhafiri, menyampaikan dalam rapat paripurna penyerahan LHP BPK bahwa WTP adalah kewajiban minimal, bukan capaian istimewa yang harus dirayakan berlebihan.

"Kami dari Fraksi Gerindra mengapresiasi capaian WTP ini. Tapi penting untuk diingat, ini bukan prestasi, melainkan standar dasar pengelolaan keuangan yang memang seharusnya dicapai. Justru jika tidak WTP, itu yang patut dipertanyakan,” tegas Aufa, Kamis (24/4/2025).

DPRD menggarisbawahi bahwa opini WTP tidak berarti laporan keuangan Pemprov bebas dari kelemahan atau masalah, sebab metode audit BPK bersifat sampling dan tidak mencakup seluruh aspek keuangan secara menyeluruh. Oleh karena itu, perhatian terhadap catatan dan rekomendasi BPK menjadi sangat penting.

Aufa secara khusus menyoroti kinerja BUMD, termasuk Bank Jatim dan OPD-OPD lain yang pengelolaannya masih memerlukan evaluasi mendalam. Ia meminta agar seluruh program yang dijalankan benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat, bukan sekadar menggugurkan kewajiban anggaran.

"OPD perlu ditelaah lebih dalam. Jangan sampai anggaran hanya habis di atas kertas, tapi tidak terasa manfaatnya oleh rakyat," tegasnya.

DPRD Jatim juga meminta Pemprov menindaklanjuti seluruh catatan BPK secara konkret dan sistematis, mulai dari penatausahaan keuangan di Unit Pelayanan Jasa (UPJ) SMKN yang belum optimal, pengelolaan belanja hibah yang belum memadai, hingga penertiban pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD).

"Kita tidak bisa menutup mata. Masih ada kelemahan pengendalian intern dan ketidakpatuhan terhadap aturan. Semua catatan ini harus dijadikan pijakan perbaikan. Bukan hanya formalitas dalam laporan, tapi diwujudkan dalam tindakan nyata," tegas Aufa.

Menurut DPRD, peran legislatif dalam mengawasi pertanggungjawaban APBD dan pengelolaan keuangan daerah harus semakin diperkuat. DPRD Jatim berkomitmen untuk terus mengawal tindak lanjut atas LHP BPK dalam waktu 60 hari ke depan sesuai peraturan perundang-undangan.

"Tugas kita bukan hanya menerima laporan, tapi memastikan bahwa catatan-catatan itu dijawab dengan solusi nyata untuk mendorong tata kelola keuangan yang lebih akuntabel dan berpihak pada rakyat,” pungkas Aufa.

 

Berita Terkait

Berita Terkait

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Index Menu

Index Menu