gerbang baru nusantara

RAPAT PARIPURNA PENYAMPAIAN PEMANDANGAN UMUM FRAKSI ATAS RANCANGAN PERDA TENTANG PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN APBD PROVINSI JAWA TIMUR TAHUN ANGGARAN 2024

Gubernur Jawa Timur, Dra. Hj. Khofifah Indar Parawansa telah menyampaikan Nota Penjelasan Gubernur atas Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Jawa Timur Akhir Tahun Anggaran 2024 pada agenda Rapat Paripurna tanggal 7 Mei yang lalu.

Teddy
Kamis, 19 Juni 2025
Bagikan img img img img

Gubernur Jawa Timur, Dra. Hj. Khofifah Indar Parawansa telah menyampaikan Nota Penjelasan Gubernur atas Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Jawa Timur Akhir Tahun Anggaran 2024 pada agenda Rapat Paripurna tanggal 7 Mei yang lalu. Maka pada hari ini, setiap fraksi menyampaikan pandangan mereka terkait hal tersebut melalui agenda Rapat Paripurna Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi atas Rancangan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2024 yang dihadiri langsung oleh Wakil Gubernur Jawa Timur, Dr. H. Emil Elestianto Dardak, B.Bus., M.Sc., dan dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur, Sri Wahyuni, S.Kep., Ns., 73 anggota DPRD beserta seluruh jajaran Perangkat Daerah Pemerintah Provinsi Jawa Timur. (14/05/2025).

Dalam penyampaian Pemandangan Umum Fraksi atas Rancangan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2024, para juru bicara fraksi menyampaikan beberapa catatan dan masukan. Fraksi PDIP Perjuangan menyatakan dukungan terhadap Pelaksanaan APBD Provinsi Jawa Timur Akhir Tahun Anggaran 2024 dan dapat dibahas lebih lanjut dengan syarat dilaksanakannya rekomendasi strategis tersebut demi penyempurnaan tata kelola keuangan daerah yang lebih sehat, produktif, dan berpihak kepada rakyat. Kemudian Fraksi Partai Demokrat menambahkan bahwa perlu dilakukan kajian ulang terhadap tujuh aspek pada laporan keuangan pemerintah daerah Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2024. Aspek tersebut mencakup Realisasi APBD, Perubahan satu anggaran lebih, laporan operasional, laporan perubahan ekuitas, neraca, laporan arus kas, dan yang terakhir catatan laporan keuangan.

Secara umum, fraksi-fraksi DPRD mengapresiasi pertanggungjawaban keuangan 2024, namun juga mengajukan sejumlah catatan strategis mengenai piutang, belanja, dan transparansi anggaran. Fraksi Partai Amanat Nasional menambahkan sepuluh catatan terhadap hal tersebut, antara lain terkait piutang retribusi, ketahanan pangan, dana bergulir, kontribusi BUMD, belanja daerah pemerintah provinsi Tahun Anggaran 2024, belanja operasional, program bantuan keuangan ke kabupaten-kota dan desa, dan pembayaran belanja pegawai tahun 2024. Fraksi Partai Keadilan Sejahtera memberi catatan permasalahan peningkatan saldo akhir kas sebesar Rp 93,3 miliar di salah satu cabang Bank Jatim, surplus anggaran 2024 yang jauh melampaui prediksi defisit, perencanaan surplus dan penganggaran APBD Perubahan 2025, saran penggunaan Fraksi PPP-PSI dan Fraksi PKB menyampaikan apresiasi atas kinerja keuangan 2024 namun meminta peningkatan transparansi dan efisiensi anggaran. Fraksi Partai Gerindra juga memberikan apresiasi, tetapi menekankan agar alokasi anggaran difokuskan pada program strategis dan produktif. Terakhir, Fraksi Partai Nasdem turut mendukung pertanggungjawaban ini, dengan catatan perlunya evaluasi menyeluruh setiap komponen belanja agar lebih tepat sasaran.

Berita Terkait

Berita Terkait

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Index Menu

Index Menu