Fraksi PKS Desak Pemprov Jatim Genjot PAD dan Optimalisasi BUMD Usai Dana Transfer Dipangkas
Fraksi PKS DPRD Jawa Timur mendesak Pemprov Jatim mencari solusi atas pemangkasan dana transfer Rp2,8 triliun. PKS menekankan pentingnya peningkatan PAD dan optimalisasi BUMD untuk menjaga pelayanan publik tetap berkualitas.
PKS: Pemprov Harus Serius Cari Solusi atas Pemangkasan Dana Transfer Rp2,8 Triliun
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Provinsi Jawa Timur mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur untuk segera mengambil langkah strategis dalam menanggulangi dampak pemangkasan dana transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp2,8 triliun.
Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Fraksi PKS DPRD Jawa Timur, Drh. H. Puguh Wiji Pamungkas, saat ditemui awak media di Gedung DPRD Jawa Timur, Surabaya, pada Senin (06/10/2025) siang.
“Ini merupakan kado yang cukup menyedihkan di momen ulang tahun ke-80 Pemprov Jatim. Pemerintah Provinsi harus berpikir serius bagaimana menutup kekurangan fiskal setelah dipangkas oleh pemerintah pusat,” ujar Puguh.
(Baca selengkapnya: Kebijakan keuangan daerah ini berkaitan erat dengan pembahasan DPRD Jatim mengenai efektivitas BUMD dan optimalisasi PAD pada rapat-rapat sebelumnya)
Kualitas Pelayanan Publik Tidak Boleh Menurun
Meski menghadapi keterbatasan fiskal, Puguh menegaskan bahwa kualitas pelayanan publik tidak boleh menurun, terutama pada sektor-sektor dasar seperti pendidikan, kesehatan, sosial, kemasyarakatan, infrastruktur, dan pertanian.
“Pelayanan ini tidak boleh berkurang. Pemerintah Provinsi harus mencari cara untuk menaikkan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” tegasnya.
Ia menilai bahwa penurunan dana transfer pusat harus menjadi momentum bagi Pemprov untuk berinovasi menggali sumber-sumber pendapatan baru tanpa membebani masyarakat.
Dorong Optimalisasi BUMD dan Pajak Nonkonvensional
Puguh mengungkapkan bahwa saat ini PAD Jawa Timur baru menyumbang sekitar Rp16–17 triliun dari total APBD. Angka tersebut, menurutnya, masih bisa ditingkatkan dengan mengoptimalkan kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
“BUMD milik Jawa Timur harus dioptimalkan agar bisa menjadi mesin penggerak ekonomi daerah,” ujarnya.
Selain BUMD, Puguh juga menyoroti potensi lain yang belum digarap maksimal, seperti aset daerah, pajak non-PBB, dan non-kendaraan bermotor.
“Banyak potensi pajak yang bisa digali, seperti pajak atas barang mewah, industri, maupun sektor tambang. Nah, ini perlu dipikirkan dan dioptimalkan oleh Pemprov untuk memperkuat pertumbuhan ekonomi Jawa Timur,” tambahnya.
Ia menegaskan, optimalisasi BUMD adalah langkah mutlak yang harus dilakukan Pemprov Jatim untuk menutupi kekurangan akibat berkurangnya dana transfer dari pusat.
“Langkah ini bisa menutupi kekurangan dan menjaga stabilitas fiskal daerah,” pungkas Puguh.










