Penemuan Kasus HIV pada Anak di Jatim, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Desak Perbaikan Sistem Pencegahan
Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim menyoroti 75 kasus HIV pada anak hingga Oktober 2025 dan mendesak perbaikan sistem pencegahan, khususnya penularan dari ibu ke anak.
SURABAYA — Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) DPRD Jawa Timur memberikan catatan kritis terhadap kinerja penanganan HIV/AIDS di Jawa Timur menyusul ditemukannya 75 kasus HIV pada anak hingga Oktober 2025.
Meski tren penemuan kasus secara umum menunjukkan penurunan, fakta masih munculnya kasus HIV pada anak dinilai sebagai indikator kuat bahwa sistem pencegahan belum berjalan optimal.
Penurunan Kasus Belum Menjamin Pencegahan Optimal
Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur, Indri Yulia Mariska, menegaskan bahwa penurunan angka temuan kasus tidak boleh meninabobokan pemangku kebijakan.
“Penurunan jumlah kasus memang patut diapresiasi, tetapi munculnya kasus HIV pada anak harus menjadi alarm keras. Ini berarti masih ada celah serius dalam pencegahan penularan dari ibu ke anak,” tegas Indri, Sabtu (13/12/2025).
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Jawa Timur, penemuan kasus HIV tercatat 10.671 kasus pada 2023, menurun menjadi 10.556 kasus pada 2024, dan kembali turun menjadi 8.962 kasus hingga Oktober 2025. Namun, Indri mengingatkan bahwa angka tersebut tidak boleh hanya dibaca sebagai capaian administratif.
“Penemuan kasus adalah indikator kinerja, tetapi yang lebih penting adalah bagaimana sistem mampu mencegah munculnya kasus baru, terutama pada kelompok paling rentan seperti anak dan remaja,” ujarnya.
Evaluasi Pencegahan Berbasis Wilayah dan Penguatan ANC
Menurut anggota Komisi E DPRD Jawa Timur ini, tingginya kasus HIV di sejumlah daerah seperti Surabaya (983 kasus), Jember (632 kasus), dan Sidoarjo (549 kasus) menunjukkan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap strategi pencegahan berbasis wilayah.
Indri menilai Dinas Kesehatan Jawa Timur tidak cukup hanya mengandalkan pendekatan kuratif dan pelaporan, melainkan harus lebih agresif dalam edukasi, skrining, dan pendampingan.
“Wilayah dengan angka tinggi harus diperlakukan sebagai prioritas khusus, bukan sekadar data tahunan. Harus ada intervensi yang terukur, berkelanjutan, dan dievaluasi secara berkala,” katanya.
Sorotan khusus juga disampaikan terkait kasus HIV pada anak yang mayoritas disebabkan oleh penularan dari ibu yang tidak menjalani pengobatan. Kondisi tersebut menandakan layanan penapisan HIV pada ibu hamil melalui antenatal care (ANC) belum berjalan merata dan konsisten.
“Jika ANC berjalan optimal, seharusnya hampir tidak ada bayi yang lahir dengan HIV. Artinya, Dinkes Jatim perlu memastikan skrining HIV menjadi standar wajib dan benar-benar diawasi di seluruh fasilitas kesehatan,” ucapnya.
Edukasi Remaja dan Koordinasi Lintas Sektor
Selain anak, Indri juga menyoroti kelompok remaja usia 15–19 tahun yang meski mengalami penurunan kasus pada 2025, masih mencatat ratusan kasus baru. Ia menilai edukasi kesehatan reproduksi dan pencegahan HIV belum menyentuh akar persoalan.
“Program sosialisasi jangan bersifat seremonial. Harus ada pendekatan yang relevan dengan dunia remaja, melibatkan sekolah, keluarga, dan komunitas, serta memanfaatkan media digital secara serius,” tegasnya.
Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur, lanjut legislator asal Madura tersebut, mendorong penguatan koordinasi lintas sektor, peningkatan kualitas pendampingan orang dengan HIV (ODHIV), serta kesinambungan pengobatan agar tidak terjadi putus obat yang berisiko mempercepat penularan.
“Kami tidak sedang mencari kesalahan, tetapi mendorong perbaikan. Target eliminasi HIV/AIDS 2030 hanya bisa tercapai jika Dinkes Jatim berani melakukan evaluasi internal, memperbaiki pola kerja, dan menjadikan perlindungan anak sebagai prioritas utama,” pungkasnya.










