DPRD Jatim Pastikan Kawal Realisasi RKPD Jatim Tahun 2027
DPRD Jawa Timur memastikan akan mengawal penyusunan dan realisasi RKPD 2027 agar seluruh program pembangunan berbasis data, tepat sasaran, dan berpihak kepada masyarakat.
DPRD Jatim Pastikan RKPD 2027 Berbasis Aspirasi dan Kebutuhan Masyarakat
SURABAYA — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur memastikan akan mengawal penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Tahun 2027 agar berpihak kepada masyarakat dan tepat sasaran.
Komitmen tersebut disampaikan Ketua DPRD Jawa Timur, M. Musyafak Rouf, saat memaparkan pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), Selasa (14/04/2026).
Menurut Musyafak, DPRD Jawa Timur ingin memastikan proses perencanaan dan penganggaran pembangunan daerah berjalan secara konsisten, efektif, serta berbasis kebutuhan riil masyarakat.
“Kami mendorong agar seluruh program benar-benar berbasis data dan tepat sasaran,” katanya.
Pokir DPRD Berasal dari Aspirasi Masyarakat
Musyafak menjelaskan bahwa pokok-pokok pikiran DPRD merupakan hasil penyerapan aspirasi masyarakat melalui kegiatan reses maupun rapat dengar pendapat (RDP) yang dilaksanakan anggota dewan di berbagai daerah pemilihan.
Aspirasi tersebut kemudian dirumuskan menjadi rekomendasi kebijakan dan program pembangunan yang difokuskan pada sektor-sektor prioritas di Jawa Timur.
“Pokok-pokok pikiran DPRD tersebut selaras dan memperkuat arah kebijakan pembangunan Pemprov Jatim Tahun 2027 yang dijabarkan dalam program prioritas Nawa Bhakti Satya,” ujarnya.
Pendidikan, Kesehatan, dan Infrastruktur Jadi Prioritas
Dalam paparannya, Musyafak menyebut sejumlah sektor prioritas yang menjadi perhatian DPRD Jawa Timur dalam penyusunan RKPD Tahun 2027.
Prioritas tersebut meliputi penguatan layanan dasar pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial; pengembangan ekonomi berbasis potensi lokal; serta pemerataan infrastruktur dan konektivitas wilayah.
Selain itu, DPRD Jawa Timur juga menyoroti peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) melalui pendidikan dan pelatihan vokasi, penguatan perlindungan kelompok rentan, hingga pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan.
Arah pembangunan tersebut dinilai selaras dengan visi pembangunan jangka menengah daerah yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan strategis Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Baca Selengkapnya:
-
Penegasan Ketua DPRD Jawa Timur mengenai pentingnya menjadikan aspirasi masyarakat sebagai dasar penyusunan RKPD 2027 dan arah pembangunan daerah
-
Sinergi DPRD dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam penyusunan RPJMD 2025–2029 sebagai landasan pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat
-
Dorongan DPRD Jawa Timur untuk menyusun RKPD 2027 dengan pendekatan pembangunan berbasis alam dan potensi daerah guna mewujudkan pembangunan yang lebih berkelanjutan
RKPD 2027 Harus Berbasis Evaluasi dan Data
Penyusunan pokir DPRD mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 86 Tahun 2017.
Musyafak menegaskan bahwa DPRD memiliki kewajiban memperjuangkan kesejahteraan rakyat, menyerap aspirasi masyarakat, menindaklanjuti pengaduan publik, serta memberikan pertanggungjawaban moral dan politik kepada konstituen.
“RKPD 2027 harus disusun berdasarkan evaluasi kinerja pembangunan dan permasalahan riil di masyarakat,” imbuhnya.
Menurut DPRD, pendekatan berbasis data dan evaluasi menjadi kunci agar program pembangunan yang dirancang benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan mampu menghasilkan dampak yang terukur.
DPRD Soroti Tantangan Pembangunan Jawa Timur
Dalam kesempatan tersebut, Musyafak juga memaparkan sejumlah isu strategis yang masih dihadapi Jawa Timur.
Tantangan tersebut antara lain rendahnya produktivitas dan nilai tambah ekonomi, ketimpangan infrastruktur dan layanan dasar, persoalan lingkungan hidup, serta berbagai isu sosial yang membutuhkan perhatian serius.
Selain itu, ketimpangan antarwilayah, peningkatan kualitas SDM, dan penguatan tata kelola pemerintahan juga menjadi perhatian DPRD Jawa Timur dalam merumuskan arah pembangunan daerah ke depan.
DPRD menilai penyamaan persepsi mengenai arah pembangunan daerah sangat penting agar seluruh pemangku kepentingan memiliki kesamaan pandangan dalam menyusun RKPD yang berkelanjutan dan berbasis potensi wilayah.
DPRD Komitmen Kawal Pembangunan yang Inklusif
DPRD Jawa Timur menegaskan akan terus mengawal proses penyusunan RKPD Tahun 2027 agar program yang dihasilkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat, mengurangi kesenjangan pembangunan, serta memperkuat daya saing daerah.
Melalui sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan, pembangunan Jawa Timur diharapkan semakin inklusif, berkelanjutan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di seluruh wilayah provinsi.










