Semakin banyaknya pejabat utama di lingkungan Pemprov Jatim rangkap jabatan disadari penuh oleh kalangan DPRD Jatim. Pasalnya, hal itu sudah diprediksi kalangan DPRD Jatim sejak jauh hari bakal terjadi akibat terlalu lamanya moratorium rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diterapkan pemerintah pusat. "Renegerasi ASN di hampir seluruh daerah termasuk Pemprov Jatim memang tak bisa berjalan dengan baik karena ASN yang pensiun lebih banyak dibanding yang direkrut. Mau apa lagi ini memang sudah menjadi kebijakan pemerintah pusat, kami tak mau menyalahkan para kepala daerah," tegas Kusnadi selaku Ketua DPRD Jatim, Senin (28/9/2020). Menurut politisi asal PDI Perjuangan, seluruh kepala daerah khususnya yang ada di Jatim sudah mengusulkan supaya moratorium dicabut agar bisa melakukan rekrutmen ASN (CPNS) dan mengisi kekurangan ASN. Namun Menpan RB menginginkan adanya perampingan pegawai dan berusaha merubah cara-cara manual beralih ke digitalisasi. "Konsekwensinya kalau ada kekosongan jabatan tertentu akibat pensiun ya terpaksa dirangkap, atau dikosongkan yang jelas itu bukan pilihan yang terbaik," dalih Kusnadi. Ia menyadari betul kondisi seperti itu akan semakin menyulitkan Gubernur Jatim ketika bersamaan dengan Pilkada serentak seperti saat ini, dimana banyak pejabat eselon II yang ditunjuk menjadi Pjs atau Plt Bupati/Wali Kota yang cuti diluar tanggungan negara karena mencalonkan kembali atau masa jabatannya telah berakhir. "Makanya saya tak kaget jika ada pejabat eselon II Pemprov Jatim yang merangkap tiga jabatan sekaligus termasuk menjadi Pjs Kepala Daerah. Itu bisa terjadi karena sulitnya regenerasi ASN," tegas Kusnadi. Bahkan hasil rekrutmen ASN/CPNS lalu, hingga sekarang juga belum bisa ditempatkan di Pemprov Jatim karena kebijakan pusat meminta supaya proses rekrutmen ASN dihentikan sementara selama pandemi Covid-19. Padahal sudah ada hasil siapa-siapa yang lolos dalam rekrutmen menggunakan sistem CAT tersebut.











