gerbang baru nusantara

DPRD Jatim Pertanyakan Hasil Evaluasi PPKM Tahap Pertama

DPRD Jatim Pertanyakan Hasil Evaluasi PPKM Tahap Pertama

Fathis Su'ud
Selasa, 26 Januari 2021
Bagikan img img img img
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tahap pertama  yang berlangsung mulai 11 - 25 Januari di 15 kabupaten/kota di Jawa Timur bakal diperpanjang pemerintah hingga 8 Februari 2021 mendatang. Sayangnya, hingga penghujung PPKM tahap pertama teryata belum ada hasil evaluasi yang dipublikasikan pemerintah dalam hal ini tim Satgas Covid-19 Jatim.
 
Tak ayal, kalangan DPRD Jatim pun ikut mempertanyakan hasil evaluasi PPKM tahap pertama dan rekomendasi apa yang akan ditekankan pada pelaksanaan PPKM tahap kedua untuk bisa menekan atau mengendalikan sebaran Covid-19 di Jatim.  
 
"Kami berharap tim Satgas Covid-19 Jatim membeber hasil evaluasi pelaksanaan PPKM tahap pertama kepada masyarakat, agar mereka bisa memahami kenapa PPKM diperpanjang," kata Hartoyo anggota Komisi E DPRD Jatim, Senin (25/1/2021) malam. 
 
Politisi asal Partai Demokrat ini mengaku banyak mendapat pertanyaan dari warga khususnya yang tinggal di Kota Surabaya seputar alasan perlunya perpanjangan pemberlakuan PPKM. Mengingat, dampak pandemi Covid-19 ini bukan hanya urusan kesehatan tetapi juga merambah persoalan ekonomi dan sosial.
 
Di sisi lain, hampir bersamaan pelaksanaan PPKM, pemerintah juga melakukan program vaksinasi Sinovac tahap pertama yang diprioritaskan bagi para tenaga kesehatan. "Warga berharap betul vaksinasi Covid-19 ini terus berlanjut hingga ke seluruh masyarakat lapisan paling bawah agar pandemi bisa segera berakhir," ungkap politisi asli Surabaya ini.
 
Sayangnya, tim Satgas Covid-19 yang menangani vaksinasi Sinovac juga kurang transparan sehingga muncul kekhawatiran masyarakat yang akan menerima vaksinasi tahap berikutnya akibat munculnya kabar miring terkait dampak bagi orang-orang  yang sudah divaksnasi Covid-19.
 
"Evaluasi pelaksanaan vaksinasi tahap pertama ini merupakan kunci bagi tahap berikutnya. Harusnya rekam medis para penerima vaksin Sinovac ini terpantau dengan baik, sehingga untuk tahap berikutnya akan lebih mudah dan tidak ada lagi muncul kekhawatiran di masyarakat," harap Hartoyo.
 
Pemberlakuan perpanjangan PPKM direspon pro dan kontra oleh masyarakat dinilai Hartoyo hal wajar. Mengingat, banyak warga yang masih trauma dengan pemberlakuan PSBB sebelumnya. Alasannya, hingga sekarang mereka tidak bisa mengambil kembali KTP yang disita petugas saat razia protokol kesehatan, padahal mereka sudah menunjukkan surat tilang dari Satpol PP.
 
"Banyak warga yang mengeluh ke saya.  Jangan asal memberlakukan sanksi denda dan menyita KTP seseorang jika petugas yang ada di lapangan tak bisa menjamin keselamatan dokumen pribadi yang sangat vital tersebut. Kalau seseorang tak bisa menunjukkan KTP lantas mereka ini warga negara mana," tegas pria yang juga ketua RT di Kelurahan Simo Surabaya ini sambil menunjukkan bukti tilang warganya.
 
Diakui Hartoyo, dampak pandemi Covid-19 ini eskalasinya kian meningkat ke persoalan sosial. Terbukti, angka perceraian juga meningkat. Bahkan di  Kecamatan Kenjeran Surabaya data dari Pengadilan Agama menyebut tembus angka 7 ribuan. 
 
"Penyebab utama karena faktor ekonomi karena suami di PHK atau tak lagi bisa menafkahi keluarga akibat sudah mencari pekerjaan alias pengangguran," ungkap politisi murah senyum ini.
 
Ia berharap pemerintah tidak hanya mengimbau masyarakat supaya disiplin menerapkan 3 M dan 3 T untuk mencegah sebaran Covid-19 meluas tetapi juga memberikan bantuan masker atau vitamin untuk meningkatkan kekebalan tubuh warganya dengan melibatkan RT/RW setempat. 
 
"Saya ini ketua RT sampai bosan menarik warga untuk urunan (gotong royong) membantu warga yang sedang menjalani isolasi mandiri di rumah. Sebab tidak ada bantuan dari pemerintah untuk warga yang menjalani isolasi mandiri akibat terkena Covid-19. Kalau warga cuek khan tambah berbahaya karena orang yang isolasi itu  bebas berkeliaran untuk sekedar memenuhi kebutuhan hidup," jelas Hartoyo.
 
Hal-hal seperti ini, lanjut Hartoyo harusnya juga dipikirkan pemerintah bukan hanya dengan sosialiasasi dan menerapkan PPKM disertai sanksi denda jika kondisi sebaran Covid-19 meningkat tajam dan sulit dikendalikan. 
 
"Evaluasi itu diperlukan untuk memperbaiki mana yang masih kurang dari kebijakan yang dikeluarkan pemerintah. Masyarakat di lapisan bawah juga perlu dilibatkan, jangan hanya dijadikan obyek tetapi juga subyek untuk keberhasilan program kemanusiaan, seperti menghadapi pandemi Covid-19 ini," pungkasnya.

Berita Terkait

Berita Terkait

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Index Menu

Index Menu