gerbang baru nusantara

DPRD Jatim Minta Khofifah Berani Buat Diskresi Buat Birokrasi

DPRD Jatim Minta Khofifah Berani Buat Diskresi Buat Birokrasi

Fathis Su'ud
Senin, 25 Januari 2021
Bagikan img img img img
Mesin birokrasi di lingkungan Pemprov Jatim tak bisa berjalan maksimal akibat banyaknya jabatan kepala dinas, badan dan biro yang kosong sehingga  terpaksa harus dirangkap oleh Plt yang kewenangannya terbatas. Persoalan tersebut nampaknya mendapat sorotan kalangan DPRD Jatim. 
 
Terlebih, kekosongan jabatan 14 kepala OPD Pemprov Jatim itu berlangsung cukup lama. Padahal, sejak awal Khofifah Indar Parawansa menjabat Gubernur Jatim sudah diingatkan supaya fokus pada birokrasi karena Pemprov Jatim terkena moratorium dalam kurun waktu cukup lama, sehingga regenerasi ASN terhambat.       
Ketua DPRD Jatim Kusnadi mengatakan
pada masa kepemimpinan Gubernur Jatim  Soekarwo, DPRD Jatim sudah sering mendapat keluhan terkait persoalan moratorium yang tak kunjung dibuka. Sehingga apa yang terjadi saat ini di Pemprov Jatim itu sebenarnya sudah diprediksi jauh hari.
 
"Kita sudah meramalkan itu, proses kaderisasi ASN akan mengalami suatu kesenjangan yang luar biasa. Puncaknya ya saat kepemimpinan Gubernur Khofifah karena ada 14 kepala OPD yang pensiun, mengundurkan diri dan meninggal dunia sehingga terpaksa diisi Plt," katanya, Senin (25/1/2021). 
 
Menurut politisi yang juga ketua DPD PDI Perjuangan Jatim, pengisian jabatan kepala OPD yang lowong di lingkungan Pemprov Jatim bukan persoalan yang mudah. Sebab ASN memiliki mekanisme yang sudah diatur dalam aturan perundang-undangan.   
 
"Memang untuk menyiapkan kepala OPD itu ada mekanisme yang tidak bisa di hindari begitu saja. Artinya, eselonisasi menjadi satu hal prinsip dan kemudian kepangkatan itu juga menjadi tolok ukur," tegas mantan dosen Fakultas Hukum Untag Surabaya ini.
 
Ia berharap Gubernur Khofifah berani membuat diskresi dan berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri maupun Kementerian PAN RB agar benang kusut persoalan birokrasi di lingkungan Pemprov Jatim segera terurai. 
 
"Paling tidak ada diskresi, bagaimana Plt ini bisa didefinitifkan walaupun mereka belum memenuhi semua aturan yang ada karena pertimbangan kebutuhan di daerah," harap Kusnadi. 
 
Ditambahkan Kusnadi, dari sisi SDM pihaknya juga yakin banyak ASN Pemprov Jatim yang mumpuni dan visioner karena terbukti banyak inovasi-inovasi dari OPD yang mendapat penghargaan dari pemerintah pusat. 
 
"Ini bukan persoalan kualitas SDM tapi lebih pada persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi oleh ASN," kata politisi asal Sidoarjo. 
 
Di sisi lain, Pemprov Jatim dalam waktu dekat juga akan dihadapkan dengan pensiunnya Sekdaprov Jatim Heru Tjahjono pada 1 Maret 2021. Sehingga mau tidak mau Gubernur Khofifah juga harus menyiapkan penggantinya agar roda birokrasi Pemprov Jatim tetap jalan.
 
"Kami tak mau turut campur siapa yang akan ditunjuk sebagai pengganti Sekdaprov karena itu kewenangan Gubernur. Yang penting roda birokrasi harus tetap jalan," pungkas Kusnadi. (ud)
   
 
Sebabnya, sudah satu tahun berselang Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hanya diisi oleh pelaksana tugas (Plt). Seperti SKPD di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang dipimpin Dr Diah Susilowati pensiun pada Maret 2020. 
 
 
Menurut Kusnadi, pihaknya telah berdiskusi sejak masa kepemimpinan Gubernur Dr Soekarwo. Meski demikian, regulasi yang ada tidak memberikan peluang untuk melakukan pengisian terhadap kaderisasi di tingkat pemerintah daerah. 
 
"Memang untuk menyiapkan kepala OPD itu ada mekanisme yang tidak bisa di hindari begitu saja. Artinya, eselonisasi menjadi satu hal prinsip dan kemudian kepangkatan itu juga menjadi tolok ukur," ujarnya.
 
Kusnadi yang juga Ketua DPD PDI Perjuangan Jatim ini menyampaikan bahwa Plt memiliki keterbatasan kewenangan. Maka yang harus dilakukan, lanjut Kusnadi, adalah melakukan konsultasi kepada Departemen Dalam Negeri. 
 
"Bagaimana supaya ini bisa didefinitifkan. Tapi juga ada diskresi dari Kementerian Dalam Negeri. Bahwa mereka yang belum memenuhi semua aturan itu bisa diangkat sesuai dengan kebutuhan di daerah," paparnya. 
 
Agar supaya, tambah Kusnadi, Gubernur Khofifah tidak kelabakan ketika mau mengangkat pejabat eselon II ini. "Plt itu hanya pelaksana tugas saja, padahal seorang kepala OPD itu bukan hanya tugas operasional saja, tapi juga penentu kebijakan," pungkasnya.

Berita Terkait

Berita Terkait

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Index Menu

Index Menu