Sering Terjun Ke Lapangan, Dewan Jatim Pantau Pengawasan Dana Desa
Sering Terjun Ke Lapangan, Dewan Jatim Pantau Pengawasan Dana Desa
Anggota DPRD Jatim Ubadillah mengatakan pihaknya hampir selalu melakukan pemantauan terhadap penggunaan dana desa di wilayah dapilnya. Yaitu Situbondo, Bondowoso dan Banyuwangi.
Pemantauan dilakukan, kata pria yang pernah menjadi anggota DPRD Jatim termuda ini,karena penggunaan dana desa rawan penyalahgunaan oleh pengelola dana desa.
“ Oleh sebab itu, tugas saya terlebih komisi A DPRD Jatim yang merupakan tupoksi saya yang berurusan dengan dana desa, saya memastikan penyalurannya
Tepat sasaran, khususnya di tahun anggara 2021 -2022 dan sesuai dengan arahan dari Kemendes dan Presiden RI Jokowi,”jelasnya saat dikonfirmasi di Surabaya, selasa (9/2/2021).
Politisi asal FPKB ini mengatakan dana desa sendiri dikucurkan untuk mengankat perekonomian di masyarakat desa.
Dari data Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa (DPMD) Jatim diketahui bahwa untuk dana desa di Jatim Rp 7,570 triliun. Dari jumlah tersebut, penerima dana desa tertinggi ialah Kabupaten Probolinggo mendapat kucuran Rp 429,1 miliar. Sedangkan yang terkecil mengalir ke Kota Batu yaitu Rp 28,9 miliar.Tertinggi karena jumlah desanya terbanyak itu Kabupaten Probolinggo. Terkecil tentunya Kota Batu, hanya 19 desa.










