gerbang baru nusantara

Beri Kado Istimewa Santri Saat Hari Santri, DPRD Jatim Kebut Penyelesaian Perda Ponpes

Beri Kado Istimewa Santri Saat Hari Santri, DPRD Jatim Kebut Penyelesaian Perda Ponpes

Try Wahyudi
Senin, 22 Maret 2021
Bagikan img img img img

Pansus Perda Pondok Pesantren DPRD Jatim menargetkan Perda tersebut akan selesai bertepatan pada Hari Santri pada tanggal 22 Oktober tahun 2021 ini.

 

Menurut wakil ketua pansus pondok pesantren DPRD Jatim Ahmad Iwan Zunaih mengatakan selesainya penggodokan perda ponpes tersebut pada hari santri untuk memberikan kado  bagi para santri di Jatim dari DPRD Jatim.

 

“Kami ingin memberikan kado special untuk santri sebuah Perda Pondok Pesantren dimana didalamnya untuk memberikan kesejahteraan pondok pesantren dan tentunya juga pada para santri,” jelas pria yang akrab dipanggil Gus Iwan ini, Senin (22/3/2021).

 

Politisi partai Nasdem ini mengatakan untuk penggodokan perda tersebut, pansus sedang melakukan pengumpulan data jumlah pondok pesantren yang ada di Jatim.

 

“Ada perbedaan jumlah pondok pesantren di Jatim. Kami ingin mengsinkronkan jumlah yang ada. Menurut PDPP (Pangkalan Data Pondok Pesantren) yang dilansir Kemenag dimana jumlahnya ada lebih kurang 4000 ribu. Sedangkan data Rabithah Ma'ahid Islamiyah (RMI) dibawah naungan PW NU menyebutkan jumlah santri yang diatas 5000 ada 7000 ponpes. Dibawah 5000 santrinya ada 12 ribu. Itu belum data dari elemen lainnya,” jelasnya.

 

Pansus pondok pesantren, jelas Gus Iwan, berharap setelah ada sinkronisasi jumlah pondok pesantren, maka pansus segera membahas yang lainnya demi mensejahterakan pondok pesantren dengan adanya Perda tersebut.

 

“Kami upayakan selesai pada Hari Santri tahun ini,” jelasnya.

Berita Terkait

Berita Terkait

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Index Menu

Index Menu