DPRD Beberkan Faktor Sebabkan Peningkatan Investasi Tak Linear Dengan Penyerapan Tenaga Kerja
DPRD Beberkan Faktor Sebabkan Peningkatan Investasi Tak Linear Dengan Penyerapan Tenaga Kerja
Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak membeberkan beberapa faktor yang menyebabkan tidak linearnya peningkatan investasi dengan penyerapan tenaga kerja di Jawa Timur. Yakni peningkatan investasi bisa dalam bentuk penambahan modal pelaku usaha, dan pengalihan tenaga orang ke penggunaan teknologi.
Sahat mengapresiasi di tengah pandemi covid-19, tahun 2020 ada peningkatan nilai investasi kurang lebih 33 persen lebih, jika dibandingkan pada 2019. Dimana tahun 2019 nilai investasi sekitar Rp 58 triliun naik menjadi Rp 78 triliun.
"Konsekuensi dari peningkatan investasi itu diharapkan akan menyerap tenaga kerja. "Investasi sini kalau kita klasifikasikan ada investasi dalam negeri, dan penanaman modal asing," kata Sahat, Kamis 15 April 2021.
Sahat mengaku dari data yang didapatkan dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Indonesia, peningkatan investasi diharapkan akan menyerap tenaga kerja, yakni investasi dalam negeri kurang lebih dapat menyerap sekitar 89 ribu tenaga kerja. Baik investasi premier khususnya di sektor pertanian, perkebunan. Kemudian investasi sekunder yang berkaitan dengan industri makanan minuman. Selanjutnya investasi tersier seperti sektor gas, kontruksi.
Politisi asal Partai Golkar itu mengapresiasi kinerja Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang mampu mempertahankan investasi asing tidak keluar dari Jatim. Mengingat kondisi yang kondusif menjadi hal penting dalam penanaman modal asing di Jatim.
"Dari data yang kita tawarkan investasi asing itu juga akan diperkirakan menyerap tenaga kerja 33.800 sektor premier, sekunder maupun tersier," tuturnya.
Sahat menegaskan, jika ada pendapat yang menilai bahwa kenaikan investasi ini belum mencerminkan pengurangan angka pengangguran, Sekretaris DPD Partai Golkar itu menerangkan bahwa peningkatan investasi ini dipengaruhi oleh banyak faktor. Pertama, peningkatan investasi bisa dalam bentuk penambahan modal pelaku usaha. Artinya pelaku usaha hanya menambah modal usaha. Kedua, kemungkinan adanya pengalihan tenaga. Dimana sebelumnya menggunakan tenaga orang, kini menggunakan teknologi.
"Dengan alih teknologi, mereka dalam rangka penambahan investasi menggunakan teknologi sehingga mengurangi jumlah tenaga kerja," paparnya.
Sahat menyebut Gubernur Khofifah sudah banyak melakukan hal dan Komunikasi dengan pelaku usaha agar tetap menggunakan tenaga berbasis orang. Meski demikian, pemerintah tidak bisa menghalangi pelaku usaha apabila dalam rangka meningkatkan investasi tidak bisa menggunakan teknologi.
"Tentu harapan kita tenaga teknologi digunakan, tapi tenaga orang juga digunakan," pintanya.
Faktor lain yang menyebabkan tidak linearnya peningkatan investasi dengan penyerapan tenaga kerja adalah angka pengangguran belum berubah. Namun investasi sudah berjalan.
Disisi lain, sangat tidak logia kalau evaluasi tahun 2020 dibandingkan dengan 2021. Seharusnya evaluasi itu investasi tahun 2019.
"Diharapkan evaluasi kita ditahun 2021. Kalau kita evaluasi investasi 2020 lalu 2021 tidak linear dengan angka pengangguran ini tidak nyambung. Tentu kita kalau linear harus membandingkan dengan tahun 2019," tuturnya.
Sahat meminta semua pihak agar optimis kalau investasi di Jatim pasti mempunyai
konsekuensi logis untuk penyerapan tenaga kerja.
DPRD menilai perlunya melakukan sinergitas antara Pempov Jatim dengan pemkab/pemkot dalam hal penyederhanaan regulasi daerah. Mengingat dalam implementasi UU 11/2020 tentang Cipta Kerja ada 49 PP dan 4 Perpres. Dengan begitu, pemda yang mempunyai wilayah otonom harus melakukan penyederhanaan regulasi daerah menyesuaikan dengan UU 11/2020.
"Kalau PP dan Perpres tidak diikuti pemda, maka terjadi penghambatan iklim investasi dan penyerapan tenaga kerja. Kami mendorong agar tetap aktif sinergi dengan pemkab agar regulasi daerah lebih disederhanakan," pungkasnya.
Untuk diketahui, Wakil ketua DPRD Jatim, Anwar Sadad menyebut anomali kinerja perekonomian Pemprov Jatim itu bisa terlihat jelas dari data yang tersajikan dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Gubernur Jatim Akhir Tahun Anggaran 2020.
Kinerja penanaman modal dalam negeri di Jatim menjadi juara pertama secara nasional sepanjang tahun 2020. Bahkan perdagangan dalam negeri Jatim mengalami surplus Rp.91 triliun sepanjang tahun 2020.
Namun menurut data mutakhir, trend yang baik di bidang investasi dan perdagangan Jatim tak berbanding lurus dengan angka pengangguran yang semakin tinggi. Sepanjang tahun 2020, ada kenaikan lebih dari 2 persen terhadap total pengangguran terbuka di Jatim sehingga menyentuh angka 5,26 persen dari keseluruhan angkatan kerja di Jatim yang berjumlah 21 juta.
"Semua menjadi sia-sia jika kenyataannya pengangguran malah makin tebal. Bahkan bisa muncul pertanyaan sebenarnya investasi itu buat siapa? Surplus perdagangan itu menguntungkan siapa?.
Ini merupakan "warning" bagi Gubernur Jatim dan jajarannya," kata Anwar Sadad saat dikonfirmasi Jumat (9/4/2020).
Plt Ketua DPD Partai Gerindra Jatim berharap Gubernur Khofifah Indar Parawansa segera menyiapkan sebanyak mungkin lapangan pekerjaan. Kalaupun masih terkendala di masa pandemi ini, setidaknya Pemprov dapat memfasilitasi warga masyarakat agar memiliki keterampilan produktif. Salah satunya dengan membuka BLK milik Pemprov untuk warga masyarakat.
Upaya yang bisa dilakukan Pemprov Jatim melalui Disnakertrans adalah dengan mendorong UPT BLK Disnakertran yang tersebar di 16 lokasi di Jawa Timur agar memperbanyak volume kegiatan pelatihan kerja bagi masyarakat yang membutuhkan.
"Sektor pekerjaan informal maupun non formal harus mendapatkan pemihakan yang lebih besar. Karena di sanalah 70 persen angkatan kerja di Jatim berada," beber politikus asal Pasuruan ini.
Gus Sadad sapaan akrab Anwar Sadad kembali mengingatkan, bahwa jika sampai tingkat pengangguran tak terkendali, maka kinerja Gubernur Jatim di sektor lain yang "moncer" akan menjadi sia-sia.
"Bonus demografi yang dimiliki Jatim saat ini bisa menjadi peluang dan masalah besar. Kuncinya, bagaimana pemprov Jatim mampu menfasilitasi penduduk angkatan kerja bisa bekerja dan memiliki pendapatan," pungkasnya.
Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur
Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur










