gerbang baru nusantara

Anggota Komisi E DPRD Jatim, Minta Pemda Gratiskan Sekolah Anak Yatim Piatu Korban Covid

Anggota Komisi E DPRD Jatim, Minta Pemda Gratiskan Sekolah Anak Yatim Piatu Korban Covid

Anik Hasanah
Senin, 16 Agustus 2021
Bagikan img img img img

Lebih dari 5000 anak menjadi yatim, piatu, atau bahkan yatim piatu, di Jawa Timur, setelah ditinggal salah satu atau kedua orang tuanya yang meninggal dunia karena Covid-19. 

Anggota Komisi E DPRD Jatim, Hartoyo meminta kepada Pemerintah Daerah untuk memberikan perhatian kepada mereka. Mulai dari biaya kehiduapan sehari hari seperti makan dan minum, tempat tinggal, hingga pendidikan. 

"Anak anak kan perlu biaya, baik itu kehidupan makan, kehidupan sehari hari, apalagi pendidikan," ujarnya kepada rri.co.id, Senin (16/8/2021). 

Hartoyo juga mendesak kepada Bupati Walikota untuk segera mendata anak anak yang ditinggal meninggal dunia orang tuanya karena Covid, agar segera mendapat intervensi. 

Saya berharap, nanti Gubernur bisa mengundang Bupati Walikota untuk mendata, bagi anak anak yang ditinggalkan karena Covid," imbuhnya. 

Hartoyo menegaskan, akan ada anggaran khusus untuk mengintervensi anak anak tersebut. Diharapkannya, tidak boleh ada anak anak yang terlantar karena menjadi yatim, piatu, atau bahkan yatim piatu akibat korban Covid. 

Ada semacam prioritas masalah pendidikan, itu diprioritaskan, supaya gratis ya, kan itu ada mitra warga ya, itu salah satu untuk membantu yang kurang mampu," tambahnya. 

Sementara itu, Pemprov Jatim, melalui Dinas Sosial baik Provinsi maupun Kabupaten Kota, sudah mempersiapkan rumah singgah bagi mereka, dan juga menjamin pendidikannya. 

Kepala Dinsos Jatim, M. Alwi menegaskan, selain memberikan perhatian dalam bentuk pendampingan psikososial, Dinsos juga memastikan bahwa mereka tidak akan terlantar, karena akan disiapkan tempat tinggal, terlebih bagi mereka dari golongan tidak mampu. 

"Anak-anak ini harus tetap sekolah jangan berhenti anak-anak ini harus tetap sekolah jangan berhenti anak-anak ini harus bisa terpenuhi kebutuhan pribadi hariannya," imbuhnya. 

Bagi anak anak yang tercatat dalam keliarga miskin atau kurang mampu, Dinsos Jatim bekerjasama dengan Dinsos Kabupaten Kota, untuk menyiapkan LKS (Lembaga Kesejahteraan Sosial)/ panti, yang bisa menjadi tempat tinggal mereka. 

"Prinsipnya anaknya gak boleh berhenti sekolah, harus tetap sekolah. Kami punya UPT, kami ada kerjasama dengan LKS panti pantu itu, nanti akan kami komunikasikan. Kalau panti kami masih mencukupi mereka akan kami taruh di panti kami," tegasnya.

Berita Terkait

Berita Terkait

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Index Menu

Index Menu