Legislator DPRD Jatim Berucap Syukur Surabaya PPKM Level 1
Legislator DPRD Jatim Berucap Syukur Surabaya PPKM Level 1
PPKM Kota Surabaya yang saat ini telah berstatus level 1 sesuai Inmendagri, turut disyukuri anggota DPRD Jatim Lilik Hendarwati.
Legislator asal dapil Surabaya itu bersyukur sebab dengan begitu ekonomi bakal terus bergeliat sekalipun dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.
"Alhamdulillah tentu sangat bersyukur. Meski tidak mengurangi kewaspadaan juga untuk tetap menjaga imunitas tubuh dengan baik dan tetap taat pada prokes," kata Lilik di Surabaya, Selasa (19/10/2021).
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu berharap, genjot ekonomi dapat terus dipastikan. Apalagi selama lonjakan pandemi, banyak warga yang terdampak. Disisi lain, Lilik berharap tentu tak hanya pelaku usaha.
Sektor-sektor lain, diharapkan juga terus tumbuh dan bangkit menyusul tren penurunan kondisi pandemi Covid-19. Lilik berharap tren terus membaik sehingga aktivitas berangsur normal.
Hanya saja, dia menekankan agar hal itu tak membuat lengah. Situasi belum sepenuhnya mereda. "Semua kondisi ini bisa terjaga baik, insyallah karena kerjasama berbagai pihak yang baik baik pemerintah maupun masyarakat," ujarnya.
Lilik berharap upaya yang selama ini berjalan tetap dapat dipastikan optimal. Termasuk peran serta seluruh pihak harus dijaga agar tren yang baik terus membaik.
"Mudahan-mudahan terus disiplin dan pemerintah juga memberikan penjagaan dengan baik. kerjasama diantaranya juga terus baik," harap Lilik.
Sebelumnya, kondisi dan perkembangan pandemi Covid-19 di Jawa Timur saat ini terus kian membaik.
Mengacu pada Inmendagri Nomor 53 Tahun 2021, sebanyak 5 daerah di Provinsi Jawa Timur masuk dalam PPKM Level 1.
Inmendagri tersebut berisi tentang aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.
Dimana Instruksi Mendagri ini berlaku mulai tanggal 19 Oktober 2021 sampai dengan tanggal 1 November 2021.
Lima daerah Jatim yang masuk dalam level 1 PPKM yaitu Kota Surabaya, Kota Mojokerto, Kota Kediri, Kota Blitar, Kota Pasuruan.










