gerbang baru nusantara

Dinilai Bantu Turunkan Angka Kemiskinan, DPRD Jatim: Berikan Kewenang Penuh ke Pemdes

Dinilai Bantu Turunkan Angka Kemiskinan, DPRD Jatim: Berikan Kewenang Penuh ke Pemdes

Khusnul Hasana
Rabu, 13 Oktober 2021
Bagikan img img img img

Sebagai pemerintahan terkecil dan yang paling bersentuhan dengan masyarakat, Pemerintah Desa dinilai bisa menurunkan angka kemiskinan melalui kewenangannya. Wakil Ketua DPRD Jatim, Anik Maslachah mengatakan bahwa ia berharap di HUT Ke-76 Pemprov Jatim ini, Pemprov bisa memberikan kewenangan pengelolaan desa kepada Pemerintah Desa.

Politisi PKB ini melihat, saat ini pertumbuhan perekonomian di desa telah termanagemen dengan baik. Bahkan lebih maju ketimbang di kelurahan.

"Kemiskinan desa dengan kemiskinan Kelurahan ini yang lebih turun drastis itu desa. Artinya pemerintahan ini memberikan keleluasaan penuh, perkembangan desa akan naik signifikan," kata Anik usai rapat Paripurna, Rabu (13/10/2021).

Sehingga ia berharap Pemerintah Provinsi melalui Pemerintah Kabupaten bisa memberikan kewenanag kreasi kepada pemerintah desa, salah satunya dengan memanfaatkan BUMDes dari dana desa yang tersedia.

 

Selain itu, Anik juga menuturkan bahwa undang-undang nomor 6 tahun 2016, Peraturan Daerah (Perda) tentang Desa Pariwisata menjadi penguat desa dalam memperoleh pendapatan yang mandiri.

"Ini termasuk memberikan ruang yang sempit kepada pihak ketiga, dan ruang terbuka kepada masyarakat untuk menjaga asetnya melalui desa wisata," katanya.

Meski demikian, Anik berharap masih dalam masa pandemi Covid-19, desa pariwisata tetap berjalan dengan menerapkan protokol kesehatan ketat.

"Usaha-usaha tetap dibuka dengan safety, healthy, sehingga harus dipersiapkan cuci tangan masker dan yang lainnya," ujar Wakil Ketua DPRD Jatim ini.

Berita Terkait

Berita Terkait

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Index Menu

Index Menu