gerbang baru nusantara

Komisi D DPRD Jatim Tinjau Proyek Perbaikan Taman Krida Budaya

Komisi D DPRD Jatim Tinjau Proyek Perbaikan Taman Krida Budaya

Anik Hasanah
Senin, 15 November 2021
Bagikan img img img img

Ketua Komisi D DPRD Jatim, dr Agung Mulyono meminta proyek perbaikan Taman Krida Budaya di Malang selesai tepat waktu. Bahkan sejumlah anggota Komisi D memantau perbaikan taman tersebut bersama Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Jatim, Ir Baju Trihaksoro.

Ketua Komisi D, Agung Mulyono meminta agar pembangunan renovasi Taman Krida Budaya ini selesai tepat waktu. Sehingga dapat segera kembali difungsikan dan tidak melanggar kontrak kerja. Serta tidak ada lagi bagian-bagian dari perbaikan pendopo ini yang tidak tertangani dengan maksimal.

“Ini kedatangan komisi D untuk kali kedua, kedatangan yang pertama dulu kami sempat kecewa karena ada bagian perbaikan atap yang kurang maksimal, tapi sekarang di kunjungan yang kedua ini kami melihat sudah ditangani lebih baik,” jelas Agung Mulyono dikonfirmasi, Senin (15/11/2021).

Politisi Partai Demokrat ini meminta, kepada Pemprov melalui Kepala Dinas Tata Ruang Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya ini meningkatkan asistensinya.

“Asistensi dari Pemprov Jatim harus diperkuat, sehingga tidak terjadi lagi  kekurangan dalam renovasi Taman Krida Budaya dan yang juga Penting adalah bisa selesai tepat waktu,” pintanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Jatim, Ir Baju Trihaksoro akan terus memberikan perhatian khusus untuk renovasi Taman Krida ini agar selesai sesuai rencana. Dengan tetap mengutamakan mutu kualitas yang menjadi alasan utama tempat megah di Kota Malang ini dapat direhab supaya tampilannya lebih bagus lagi.

“Terkait masukan DPRD tadi, non teknisnya kalau ada pekerjaan tambah kurang ya harus ditambahkan sesuai aturan. Itu tetap harus dilaksanakan. Seperti perbaikan atap reng sama usuk yang sudah lapuk kena rayap ya kita lakukan CCO. Diganti dengan pekerjaan lain yang bisa dikurangi,” ujar Baju mendukung masukan dari Komisi D DPRD Jatim.

Terkait Pengawasan pekerjaan, pihaknya telah melakukan melalui konsultan pengawas yang setiap hari berada di lokasi. Dengan begitu, tidak ada alasan pekerjaan ini tidak selesai sesuai waktu yang ditentukan. Untuk itu kontraktor harus pandai membagi group tiap bidang pekerjaan agar dapat dilakukan bersama-sama dan selesai sesuai waktu yang ditentukan.

Karena sisa waktu pekerjaan tinggal 50 hari lagi. “Terus terang kondisi hujan seperti ini kita agak kuatir, maka perlu kerjasama yang profesional agar renovasi ini selesai tepat waktu pada akhir Desember 2021,” pungkas Baju.

Sementara itu, area obyek renovasi itu meliputi perbaikan atap, interior dan landscape lantai marmer di pendopo besar serta dua paseban. Dimana komplek Taman Krida Budaya ini biasanya digunakan untuk acara-acara kesenian budaya dan disewakan untuk perhelatan kegiatan masyarakat umum.

Berita Terkait

Berita Terkait

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Index Menu

Index Menu