gerbang baru nusantara

Anggota DPRD Jatim Sesalkan Penonaktifan Ratusan Ribu Peserta BPJS Kesehatan

Anggota DPRD Jatim Sesalkan Penonaktifan Ratusan Ribu Peserta BPJS Kesehatan

Khusnul Hasana
Selasa, 01 Februari 2022
Bagikan img img img img

Anggota Komisi E DPRD Jatim, Deni Wicaksono menyesalkan penonaktifan 622.000 lebih peserta BPJS Kesehatan di Jawa Timur. Deni mengatakan bahwa, warga yang dinonaktifkan BPJS Kesehatannya tersebut harus berusaha sendiri untuk mencari fasilitas kesehatan.

Kata Deni, ada banyak warga yang mengadu kepada dirinya bahwa kepesertaan BPJS Kesehatannya tiba-tiba tidak bisa digunakan. Bahkan ada warga yang sakit dan dirawat di rumah sakit, langsung terkejut karena ternyata kartu BPJS Kesehatan-nya terblokir.

"Walhasil, warga tersebut dibebani biaya jutaan rupiah hingga harus pontang-panting mencari pinjaman tetangga, Ada juga warga yang memulangkan paksa ibundanya karena tak kuat membayar tagihan rumah sakit, padahal ibundanya belum sembuh betul," ujar Deni, Selasa (16/1/2021).

Ia pun merasa prihatin dengan hal ini, mengingat saat ini masih Pandemi Covid-19. Harusnya Pemerintah tetap memberikan fasilitas kesehatan bagi masyarakat .

"Ini memprihatinkan, Sekarang masa sulit pandemi, tiba-tiba 622.000 BPJS Kesehatan warga tidak lagi difasilitasi di APBD Jatim. Sifatnya mendadak, tanpa sosialisasi masif ke warga," ungkapnya

Menurut politisi PDI Perjuangan ini, tidak ada perencanaan sama sekali dalam upaya mencari solusi atas nasib 622.000 warga tersebut. Pemprov Jatim, baru akan melibatkan kabupaten atau kota untuk membahas masalah krusial ini.

"Pertama, pemprov baru mau duduk bareng dengan kabupaten atau kota, kan tidak mungkin kabupaten kota mengalokasikan anggaran di tengah jalan. Kedua, kabupaten atau kota pasti juga tidak semua punya kapasitas fiskal yang memadai untuk membiayainya," jelas Deni.

Kata Deni, seharusnya, Pemprov Jatim memberi prioritas pada perlindungan sosial warga termasuk dari sisi asuransi kesehatan. Sehingga pengaturan anggaran juga sebaiknya diprioritaskan untuk kesehatan.

"Jangan alasan soal pengaturan anggaran. Kalau misal alasan APBD banyak difokuskan untuk infrastruktur, ya jajaki skema pembiayaan lain, misalnya dengan KPBU (Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha)," tegasnya.

Dia menambahkan, saat ini cakupan kepesertaan untuk jaminan kesehatan di Jatim baru mencapai 76 persen. Angka tersebut, termasuk yang paling rendah dibanding provinsi lain di Jawa yang rata-rata sudah di atas 80 persen. Padahal, sesuai target RPJMN 2024, cakupan peserta jaminan kesehatan ditarget 98 persen.

Sementara Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur, Dr Alwi Mhum melalui Kasi Linjamsos, Azizah mengatakan bahwa untuk kepesertaan Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) tahun 2020 dan tahun 2021 masih dibiayai oleh Pemprov Jatim, sementara di tahun 2022 ini sudah tidak lagi.

Kata Azizah, pembiayaan tersebut tidak lagi ditanggung Pemerintah Provinsi melainkan dilanjutkan kepada Pemerintah Kabupaten/ Kota. "Pembiayaan dilanjutkan ke Kabupaten/Kota," ungkapnya.

Saat ditanya alasannya apa, Azizah menuturkan bahwa kebijakan pembiayaan ini ada pada Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur. Sementara Dinsos Jatim hanya menyiapkan pesertanya saja.

"Kita hanya menyiapkan pesertanya dari 38 Kabupaten/kota. Jadi dari Dinkes untuk pembiayaan, sementara itu dari Dinsos sendiri hanya menyiapkan pesertanya," urainya.

Seperti diberikan sebelumnya, terkait penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan ini, sebanyak 500 buruh di Jawa Timur akan menggelar aksi di depan kantor DPRD Jatim , Rabu (19/1/2022) besok.

Berita Terkait

Berita Terkait

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Index Menu

Index Menu