gerbang baru nusantara

Tolak Permenaker Soal JHT, Dewan Jatim Desak Gubernur Khofifah Surati Menaker

Tolak Permenaker Soal JHT, Dewan Jatim Desak Gubernur Khofifah Surati Menaker

Try Wahyudi
Rabu, 02 Maret 2022
Bagikan img img img img

Penolakan terhadap Permenaker No 2 tahun 2022 tentang pembayaran JHT (Jaminan Hari Tua) terus menggelinding dimana kali ini dari pihak legislative di Jatim.

Anggota komisi E DPRD Jatim Suwandi Firdaus mengatakan pihaknya berharap agar menaker untuk menunda terlebih Permenaker tersebut, karena belum tepat untuk dilaksanakan saat ini.

“Meski sudah ada permintaan Presiden Jokowi untuk merevisi namun, belum ada tanda-tanda menaker untuk merevisinya. Kami berharap menaker menuruti permintaan presiden tersebut,” jelasnya di Surabaya, Rabu (2/3/2022).

Politisi asal Partai NasDem tersebut mengatakan saat ini dunia usaha belum stabil sehingga banyak usaha yang belum maksimal. “Belum waktunya dikeluarkan Permenaker tersebut. Banyak perusahaan melakukan PHK sehingga belum layak diberlakukan. Harus segera dilakukan evaluasi,” jelasnya.

Suwandi mengatakan kondisi saat ini pekerja jika dilakukan PHK, maka yang diharapkan adalah JHT. “Ini bisa digunakan oleh pekerja dalam menyambung hidup jika sudah tidak bekerja lagi,” jelasnya.

Untuk itu, kata Suwandi jika permenaker ini tidak segera dicabut, maka nasib buruh akan terancam kelangsungan hidupnya.

Ditambahkan oleh Suwandi, pihaknya mendesak gubernur Khofifah membuat surat resmi ke Menaker agar mencabut Permenaker No 2 tahun 2022.

“Buruh berharap gubernur Khofifah mendukung agar permenaker tersebut untuk dicabut karena merugikan buruh,” tutupnya.

Berita Terkait

Berita Terkait

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Index Menu

Index Menu