gerbang baru nusantara

DPRD Jatim Dukung Penuh Putusan TPA Dan Prerogatif Gubernur

DPRD Jatim Dukung Penuh Putusan TPA Dan Prerogatif Gubernur

Fathis Su'ud
Senin, 18 April 2022
Bagikan img img img img
Munculnya upaya penggiringan opini oleh salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang getol menolak calon Sekdaprov Jatim, jelang penetapan oleh Tim Penilai Akhir (TPA) nampaknya mendapat sorotan tajam dari kalangan anggota DPRD Jatim.  
 
Anggota Komisi E DPRD Jatim Hadi Dediansyah mengatakan, bahwa persoalan calon Sekdaprov merupakan wewenang penuh dan hak prerogatif gubernur karena assesmen yang sudah dilakukan tim Pansel dari tahapan awal sampai akhir merupakan proses yang betul-betul riil dan berkeadilan.
 
"Artinya, Sekdaprov kedepan siapapun yang terpilih adalah berdasarkan kepentingan atau kebutuhan dari usernya dalam hal ini adalah Gubernur Khofifah Indar Parawansa," kata politikus Partai Gerindra saat dikonfirmasi Senin (18/4/2022)  
 
Mantan wakil ketua Komisi bidang Hukum dan Pemerintahan paruh waktu itu meminta jika ada pihak-pihak yang keberatan atau ketidaksepahaman dalam proses rekrutmen terbuka calon Sekdaprov Jatim mestinya menyadari karena bagaimanapun juga wilayah sekda adalah wilayah birokrasi. 
 
"Jadi DPRD Jatim sendiri tak bisa intervensi melainkan hanya memonitor saja. Karena sudah merupakan keputusan 3 besar, kami rasa ini adalah keputusan yang terbaik," tegas Mas Dedy sapaan akrabnya.
 
"Kalau ada lembaga swadaya masyarakat atau masyarakat yang merasa tidak sepaham, mestinya ya harus menyadari karena ini adalah bagian dari prerogratif dari gubernur," imbuhnya.
 
Lebih jauh politikus asal Surabaya ini menilai upaya yang dilakukan LSM yang terus menyoroti tahapan seleksi terbuka calon Sekdaprov adalah  salah langkah. Pasalnya, kritik masyarakat dalam bentuk apapun itu hanya sebagai penyaksi atau pemirsa sehingga tidak memiliki kewenangan.
 
"Wewenang seleksi itu kan ada di pansel dan  proses sudah dilalui kemudian sekarang sudah masuk di TPA. Jadi bagaimanapun juga kami berharap semua instansi atau masyarakat bilamana ada keberatan itu hanya sebatas menyampaikan aspirasi bukan  menghakimi atau memberi keputusan," beber Hadi Dediyansyah. 
 
Ditegaskan Hadi, siapa calon sekdaprov yang akan terpilih itu mutlak ada di tangan user dalam hal ini adalah gubernur Jatim. Jadi siapapun yang ditunjuk atau dipilih oleh user nantinya itu adalah keputusan yang terbaik untuk Jatim. 
 
"Saya rasa semua masyarakat harus memahami dalam proses aturan yang sudah dilakukan oleh panca indera. Karena ini kebutuhan yang sangat urgent untuk Jatim maka Tim Penilai Akhir kami harap  segera memutuskan supaya situasi Jatim semakin kondusif dan maju," jelasnya.
 
Pertimbangan lainnya, kata Mas Dedy, bagaimanapun Sekda definitif lah yang betul-betul punya wewenang. Kalau yang Pj itu hanya mengantarkan jadi sifatnya sementara. 
 
"Kami berharap dalam hal ini TPA yang ada di Jakarta segera menurunkan Sekda definitif segera mungkin biar Jatim segera teratasi dengan segala persoalan yang ada di Jatim," pungkas wakil ketua DPD Partai Gerindra Jatim.

Berita Terkait

Berita Terkait

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Index Menu

Index Menu