Gus Fawad : Wacana Interpelasi LKPJ 2021 Segera Dihentikan
Gus Fawad : Wacana Interpelasi LKPJ 2021 Segera Dihentikan
Muhammad Fawaid, selaku ketua pansut LKPJ dari Fraksi Gerindra DPRD Jatim menyatakan terkait wacana Interpelasi terhadap Jawaban Akhir Eksekutif atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap LKPJ Gubernur Jawa Timur Akhir Tahun 2021 yang sempat digulirkan oleh beberapa anggota pansus terhadap LKPJ 2021, masih terlalu dini dan bukanlah termasuk tugas dan kewenangan yang diemban Pansus. LKPJ. Mengacu ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 13 tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah hasil pembahasan LKPJ yang dilakukan DPRD hanyalah berupa rekomendasi yang dipergunakan sebagai bahan dalam: (a) Penyusunan perencanaan pada tahun berjalan dan tahun berikutnya, (b) penyusunan anggaran pada tahun berjalan dan tahun berikutnya, dan (c) penyusunan peraturan daerah, Peraturan kepala daerah, dan/atau kebijakan strategis kepala daerah.
“ Terkait tugas dan kewenangan yang diemban Pansus, bisa merujuk pada norma di pasal 20 pada Peraturan pemerintah tersebut, sehingga seharusnya pansus lebih fokus kepada rekomendasi yang bermanfaat bagi kinerja pemerintah daerah kedepan.” Jelas ketua fraksi Gerindra DPRD Jatim ini.
Lebih lanjut, politisi muda yang berhasil meraih menerima penghargaan PWI Jatim Award 2022 ini mengatakan, Sesuai ketentuan perundang-undangan dan tatib Pansus. Untuk mengusulkan hak interpelasi diperlukan minimal tanda tangan 15 orang tanggota DPRD yang terdiri dari lebih dari 1 (satu) fraksi. Sedangkan untuk menjadi hak interpelasi, usul Interpelasi harus diagendakan dalam forum paripurna yang dihadiri oleh lebih dari ½ (satu perdua) jumlah anggota DPRD, dan putusan yang diambil juga harus melalui persetujuan lebih dari ½ (satu perdua) jumlah anggota DPRD yang hadir secara fisik. Sehingga, wacana interpelasi tentu tidak semudah yang diwacanakan.
“ Menyikapi wacana interpelasi ini, Fraksi Gerindra secara tegas menolak . Karena dinilai tidak substantif dan koreksi-koreksi yang disampaikan selama proses pembahasan masih bisa diakomodir dalam rekomendasi pansus. Karena penilaian LKPJ itu soal kinerja, sedangkan terkait pembahasan evaluasi anggaran secara mendetail tentu masih ada ruang pada pembahasan raperda pertanggungjawaban pelaksanaa APBD 2021, karena itu saya berharap wacana interpelasi terkait LKPJ ini segera dihentikan, karena sudah keluar dari koridor tugas dan kewenangan Pansus. Sebaiknya, fokus saja pada rekomendasi DPRD sehingga lebih bermanfaat sebagai acuan bagi pemerintah daerah ke depannya,” jelas politisi muda Gerindra ini .










